HABARI.ID | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo memfasilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melakukan asesmen bagi 15 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/07/2022). Tentu kegiatan ini sebagai salah satu upaya deteksi dini terhadap pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan terhadap pecandu narkotika bagi warga binaan sudah selayaknya dilakukan secara detail, profesional dan komperhensif. Menurutnya, dengan asesmen.yang baik maka informasi terhadap data maupun fakta pecandu lebih mudah didapatkan, sehingga rencana rehabilitasi dapat ditentukan dengan baik.
“Pada dasarnya, asesmen ini bertujuan mengembangkan terapi dan menentukan program lanjutan atau layanan spesifik yang akan dilakukan terhadap para penyalahguna atau pecandu narkoba. Asesmen juga eilakukan dengan model wawancara lebih detail, komprehensif serta nantinya akan menjadi acuan untuk pelayanan rehabilitasi lanjutan,” ungkap Kasdin Lato.
Sementara itu, Konselor Adiksi BNNP Gorontalo Budi Kurniawan Kiayi menjelaskan, pelaksanaan asesmen kepada 15 WBP atau penerima program rehabilitasi sosial ini merupakan sebuah perangkat riset yang dilakukan pihak BNNP. Dengan begitu, maka akan sangat mudah mengetahui riwayat penggunaan narkotika pada WBP.
“Sehingga program rehabilitasi yang tengah dilaksanakan ini mampu meningkatkan proses pemulihan nagi WBP. Harapannya adalah kegiatan yang kita laksanakan ini dapat menjadi tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi dari Lapas Gorontalo, sekaligus memberi evaluasi bagi semua perangkat program rehabilitasi,” jelas Budi. (Dik/Habari.id)