Logistik Pilkada 2024 Mulai Disalurkan, Pj Gubernur Ingatkan Pengawalan Ketat Proses Penyaluran

oleh -27 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Penjabat (PJ) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu provinsi, untuk mengawal ketat proses penyaluran logistik pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Karena berdasarkan laporan Ketua KPU Provinsi Gorontalo bahwa saat ini, KPU sudah mulai menyalurkan logistik Pilkada berupa kotak suara, bilik suara, kabel ties, segel, dan tinta. Logistik – logistik tersebut kemudian di simpan di masing-masing gudang KPU se kabupaten/kota.

banner 468x60

“Terkait dengan logistik, kita harus memastikan bahwa ini betul-betul sampai tepat waktu. Kita melihat dari provinsi – provinsi lain juga sudah mulai bergerak. Hal lainnya juga adalah lokasi-lokasi TPS yang dipilih harus resperentatif. Saya minta ini untuk dikawal ketat oleh KPU/Bawaslu, juga teman-teman TNI/Polri, mohon kerjasamanya,” ucap Rudy saat memimpin Rapat Forkopimda diperluas, di Aula Rujab Gubernur, Jumat, (11/10/2024).

Hal lainnya yang di bahas pada rapat Forkopimda adalah terkait penekanan alat peraga kampanye, yang di atur oleh Bawaslu. Kemudian rencana jadwal kampanye akbar paslon, baik paslon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati, untuk dapat diperhatikan. Pj Rudy meminta Bawaslu dapat memberikan jadwal kampanye yang teratur, dan tidak saling bertabrakan.

“Tanggal 16 November nanti memang ada penyelenggaraan kampanye untuk dua paslon (gubernur dan wakil gubernur) sekaligus, tapi beda tempat. Namun akan kami antisipasi lagi pak gubernur, sesuai arahan Polda juga tadi.
Karena memang jadwal kampanye di Provinsi Gorontalo itu kami maksimalkan hanya sampai pada tanggal 18 November, bukan di tanggal 20 November. Biar masa tenang itu lebih panjang dan maksimal,” ujar Ketua Bawaslu provinsi, Idris Usuli.

Netralitas ASN juga kembali diingatkan. Sejauh ini menurut laporan Bawaslu, baru dua kasus ditemukan di mana ada ASN di kabupaten/kota yang memposting paslon pilihan di media sosial. Hal ini tentu melanggar aturan namun sudah ditindaklanjuti.

Olehnya, Pj Gubernur kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara baik di lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk tetap menjunjung tinggi asas netralitas ASN. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di