Lewat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Pemkabgor Bangun 15 Unit Mahyani Di Desa Motilango

oleh -30 Dilihat
oleh

HABARI.ID, KABGOR | Di penghujung tahun ini, Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, mendapat sentuhan nyata melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Sebanyak 15 unit rumah layak huni diresmikan untuk digunakan oleh warga setempat, memberikan sentuhan kehangatan dan harapan baru di tengah-tengah masyarakat.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan bahwa program BSPS bukan sekadar menawarkan struktur fisik, melainkan merupakan lambang kolaborasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang membutuhkan.

banner 468x60

“Program BSPS bukan hanya tentang rumah-rumah ini. Ini juga tentang dukungan moral dan solidaritas sosial. Ini tentang kita bersama membangun kehidupan yang lebih baik untuk satu sama lain,” tegas Nelson, Kamis (07/12/2023).

Menurutnya, program BSPS memberikan perubahan positif di tengah masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk donatur, mitra pemerintah, dan kontribusi masyarakat, terasa begitu nyata dalam mewujudkan rumah yang nyaman bagi mereka yang kurang beruntung.

Lebih dari sekadar bantuan material, rumah-rumah ini menjadi simbol kebaikan hati dan inspirasi bagi masyarakat. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Haris Suparto Tome, menggarisbawahi arti penting kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

“Semoga rumah-rumah ini bukan hanya menjadi peninggalan fisik, tetapi juga menjadi warisan dari kebaikan hati kita. Semoga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk turut berbagi kebaikan,” ujar Haris Tome.

Dengan peresmian ini, Desa Motilango tidak hanya menerima 15 rumah baru, tetapi juga merasakan kehangatan solidaritas dan semangat untuk terus bersama-sama membangun masa depan yang lebih cerah. Program BSPS membuka lembaran baru dalam menjawab kebutuhan perumahan layak bagi masyarakat, membawa dampak positif yang melampaui batas fisik rumah itu sendiri. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di