Lembaga Adat Gorontalo Terbentuk, Ini Pesan Penjagub Hamka Hendra

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah bersama lembaga dan pemangku adat menggelar musyawarah adat atau dulohupa lo ulipu dalam rangka pembentukan lembaga adat. Pembentukan itu merupakan amanah Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Lembaga Adat Provinsi Gorontalo.

Sejumlah ketua dan pengurus lembaga adat kabupaten kota hadir pada musyawarah tersebut. Termasuk pemangku adat (baate) dari lima negeri adat. Musyawarah menghasilkan AD Khali sebagai Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo yang akan memimpin hingga tahun 2028.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Ini di luar dugaan saya, saya dipilih menjadi ketua lembaga adat Provinsi Gorontalo,” ujar mantan Anggota DPD RI itu.

AD Khali mengucapkan terimakasih kepada Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer yang memberikan perhatian untuk kelestarian adat istiadat Gorontalo. Terlebih Gorontalo menjadi salah satu daerah adat di Indonesia dengan falsafah adat bersendi sara sara bersendi kitabullah.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menitipkan ekstitensi adat Provinsi Gorontalo di tangan kepengurusan lembaga adat provinsi yang baru terbentuk. Pelaksanaan musyawarah adat berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (14/3/2023).

“Saya berharap agar kiranya lembaga adat yang terbentuk haruslah tetap berada pada posisi yang sebenar benarnya. Tetap eksis di masa sekarang maupun masa yang akan datang,” ujar Hamka.

Penjagub juga menjabarkan, lembaga adat adalah salah satu organisasi yang bertujuan mempertahankan nilai nilai adat istiadat yang positif dan untuk memperjuangkan hak hak masyarakat adat. Peran dan tanggung jawab lembaga adat beserta perangkat pendukungnya sangatlah besar karena merupakan pilar utama dalam upaya pelestarian budaya.

“Kepada yang telah diberikan amanah saya ucapkan selamat. Semoga semua yang diberikan kepercayaan untuk menjadi bagian dari pengurus lembaga adat, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di