Pembentukan Lembaga Adat Gorontalo, Upaya Pelestarian Kearifan Lokal

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi mendukung penuh pembentukan lembaga adat di daerah oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dia menilai dengan adanya sebuah lembaga adat dapat bertujuan melestarikan serta mempromosikan kearifan lokal, Selasa (14/03/2023).

Musyawarah adat atau Dulohupa Lo Uliou yang digelar di Aula Rumah Dinas Jabatan Gubernur Gorontalo itu tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang lembaga adat Provinsi Gorontalo.

“Lembaga adat baru ini akan berperan penting dalam memperkuat identitas budaya Gorontalo, serta mempromosikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Gorontalo,” ungkap Sofyan Puhi usai menghadiri agenda pembentukan adat periode 2023-2028.

Sofyan menjelaskan pengurus lembaga adat yang baru terpilih memiliki tugas besar, baik mempromosikan, menjaga adat maupun melestarikan. Utamanya kepada generasi muda di Gorontalo.

“Itu menjadi pekerjaan rumah juga bagi lembaga adat, karena tak sedikit generasi muda di daerah ini memahami atau berpengetahuan terhadap budaya maupun adat di Gorontalo. Kami mendorong agar budaya maupun adat yang kita miliki bisa menancap ke anak-anak muda,” tegasnya.

Tugas berat itu bukan hanya tanggungjawab lembaga adat, melainkan seluruh masyarakat di Gorontalo untuk mewariskan kepada generasi muda. Menurutnya, dengan kolaborasi dengan masyarakat dalam mempromosikan budaya, maka kearifan lokal tidak akan ditelan zaman.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat Gorontalo tentang pentingnya melestarikan dan mempromosikan budaya adat. Selain itu lembaga adat ini juga diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pengetahuan mengenai budaya adat Gorontalo yang dapat diakses oleh warga maupun wisatawan,” tandasnya. (dik/yan/habari.id)

Baca berita kami lainnya di