Lawan Hoaks, Mafindo Ajak Anak Muda Hidupkan Digital Siskamling

oleh -35 Dilihat
oleh
Para peserta seminar dan kampanye anti hoaks di kampus Politeknik Unversitas Surabaya sepakat menolak dan melawan hoaks.[foto_VoAIndonesia}

HABARI.ID I Masih tingginya penyebaran berita bohong atau hoaks, khususnya melalui media sosial, menjadi alarm bagi pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks.

Digital Siskamling menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

banner 468x60

Kabar bohong atau hoaks menjadi salah satu ancaman terbesar persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini tidak lepas dari mudahnya masyarakat mempercayai berita atau informasi yang beredar di media sosial, tanpa harus melakukan konfirmasi atau cek dan ricek.

Kampanye anti hoaks yang digelar Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) di Surabaya, Jumat (29/11), bertujuan untuk memberi wawasan kepada mahasiswa tentang bahaya dan bentuk-bentuk hoaks yang banyak beredar di masyarakat.

Ketua Panitia Kampanye Anti Hoaks, Dana, mengatakan mahasiswa atau generasi muda menjadi salah satu sasaran sekaligus pelaku penyebaran hoaks yang sangat potensial.

Hal ini karena kemajuan tekonologi informasi yang ada sekarang ini, tidak diikuti oleh kemauan dan kemampuan generasi muda untuk memastikan kebenaran informasi dan berita yang beredar.

“Selama ini yang kita takutkan, banyak sekali tidak hanya mahasiswa ya, semua orang yang punya sosial media, itu sering kali mereka tidak cross check, tidak double check, tidak meninjau ulang apa yang ada di internet, apa yang ada di berita, di beritaonline terutama,” katanya.

Yang terjadi, lanjutnya, adalah mahasiswa mengambil informasi ya begitu saja tanpa dicrosscheck apapun informasinya.

“Dan itu harusnya gawat sih, harusnya gawat,” lanjut Dana.

Menurut Elok Rahma, Mahasiswi Jurusan Manajemen Pemasaran Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya), kabar bohong atau hoaks sangat mudah tersebar dengan cepat karena penerima berita dikondisikan untuk segera membagikan informasi yang diterima kepada banyak orang.

Elok mengajak siapa saja untuk mau melakukan langkah pencegahan hoaks, agar tidak semakin banyak pihak-pihak yang dirugikan akibat penyebaran hoaks.

“Hoaks itu seperti berita yang itu belum tentu kebenarannya. Kalau semisalmya ada pihak atau orang lain yang menelan mentah-mentah sebuah berita itu bisa berdampak buat lingkungan sekitarnya dan dirinya sendiri,” katanya.

Ia melanjutkan, “Berita hoaks itu gampang sekali menyebarnya, jadi harus hati-hati dalam memfilter sebuah berita. Jadi intinya itu sebelum menyebarkan berita, kita itu perlu filter sama yang STOP itu tadi,See,TalkObservePublish, dan prevent, itu juga penting.”

Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Rovien Aryunia, mengatakan upaya mencegah dan menekan angka penyebaran hoaks harus dilakukan oleh semua pihak.

Penyebaran hoaks melalui perangkat teknologi informasi menurut Rovien, harus dilawan dengan Siskamling Digital. Harus ada semakin banyak orang di grup percakapan WA maupun sosial media, berani bersuara dan mengingatkan bila ada berita hoaks yang disebarkan.

“Kita dulu itu kan kenal yang namanya Siskamling, cuma eranya sekarang ini digital nih, nah kenapa tidak kita mulai mikir digital siskamling …,”

Apa itu artinya? ya kita semuanya denagn teknologi yang ada di tangan kita, dengan kecanggihan gadget, itu kita mulai membantu menyisir berita-berita hoaks misalnya …,”

“Kalau satu grup WA saja, ada satu atau dua orang yang rajin meluruskan sebuah berita bohong, lama-lama malas ya di grup itu untuk ada yang mau membagikan, mereka pasti pikir-pikir,” katanya.

Selain itu, Rovien juga mengajak masyarakat berani melaporkan adanya berita bohong atau hoaks, kepada aparat penegak hukum atau yang berwenang bila mendapatkan atau mengetahui penyebaran hoaks.

Langkah ini sedikit banyak akan membuat penyebar hoaks berpikir tentang risiko pidana, bila terus menerus menyebarkan hoaks.

“Kemajuan teknologi untuk yang berwenang dalam hal ini kepolisian,cyber crime dan lain sebagainaya sebenarnya sudah membuka kanal-kanal atau fasilitas bagi masyarakat siapapun yang mau melaporkannya, dan dilindungi, karena mereka juga akan memverifikasi dengan baik.

Termasuk juga, Kominfo juga membuat sebuah kanal supaya masyarakat luas bisa melaporkan.” [pr/ii]

Sumber: VoA Indonesia

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan