Kritik Terkait Penanganan Laporan Diapresiasi Ombudsman

oleh
Ombudsman
banner 468x60

HABARI.ID I Menanggapi kritik yang beredar di sejumlah media massa, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada pelapor atas nama Farid.

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia, Wahiyudin Mamonto menjelaskan bahwa akibat keberatan yang disampaikan Farid terhadap kinerja Asisten Dian yang bertugas pada unit penyelesaian laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Berita Terkait: Asisten Ombudsman Gorontalo Dinilai Tak Profesional Tangani Aduan

Pemeriksaan berupa permintaan keterangan dan dokumen terhadap Asisten Dian tersebut berlangsung pada 5 sampai 6 Agustus 2021 dan menghasilkan kesimpulan antara lain mengeluarkan Asisten Dian dari tim penanganan laporan masyarakat atas nama Farid.

“Ada beberapa poin yang kami temukan pada pemeriksaan ini. Dan penting untuk dijadikan pelajaran bagi kita semua,” kata Wahiyudin.

Menurut Wahiyudin, kritik atau keluhan yang disampaikan oleh saudara Farid merupakan hal yang positif bagi perbaikan pelayanan Ombudsman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo dan seharusnya hal itu menjadi contoh bagi para pelapor lainnya.

Wahiyudin menambahkan, pelapor yang kritis adalah bagian dari perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh sehingga tidak hanya Ombudsman yang mendapatkan pelajaran penting dalam upaya peningkatan mutu layanan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi kepada Farid,” kata Wahiyudin yang kemudian menambahkan bahwa pihaknya akan selalu menunggu dan terbuka dengan masukan atau kritik dari masyarakat Gorontalo.

Selama ini, kata Wahiyudin, masukan atau kritik yang dialamatkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo dapat dikatakan minim, dan hal itu menurut Wahiyudin sangat tidak baik.(rls/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan