Peta lama dan kondisi eksisting menunjukkan bahwa jalan di antara kedua bangunan merupakan koridor penghubung. Perbedaan persil tidak memutus kesatuan arkeologis dan historis kawasan Pos dan Telegraf Gorontalo.
Oleh: Faiz Muhammad Anis Kaba, S.S, M.Hum.
HABARI.ID I Dari jalan yang membelah kawasan itu, Kantor Pos dan Eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraaf Gorontalo mudah terlihat sebagai dua bangunan yang berdiri sendiri. Keduanya berada pada bidang tanah berbeda. Jalan membentang di antaranya. Pandangan administratif masa kini pun cenderung berhenti pada batas persil: satu objek di sebelah utara, satu objek di sebelah selatan.
Namun peta lama, hasil georeferensi, dan overlay dengan kondisi eksisting memperlihatkan cerita yang lain. Kedua bangunan menempati posisi yang saling berhadapan dan tetap terbaca dalam susunan ruang yang sama. Jalan di antara keduanya bukan alasan untuk memutus hubungan sejarah. Jalan itu justru menjadi koridor yang menghubungkan rumah pejabat jawatan dengan pusat pelayanan dan teknologi komunikasi.
Di sinilah saya menempatkan pokok persoalannya. Nilai sejarah kedua bangunan tidak dapat dinilai hanya dari umur, gaya arsitektur, atau kedekatannya dengan nama seorang tokoh. Nilai itu lahir dari hubungan antara bangunan, halaman, jalan, jalur gerak, arah pandang, perangkat komunikasi, dan tindakan manusia pada waktu tertentu. Dalam konteks Gorontalo, waktu itu memperoleh makna paling kuat pada 23 Januari 1942.
Peta Lama Membuka Hubungan yang Terputus
Peta Kota Gorontalo tahun 1939 karya J. Baastians menjadi titik berangkat pembacaan. Pada peta tersebut, unsur yang diidentifikasi sebagai rumah jawatan berada pada bidang 27. Kantor Pos menempati bidang 28 dan 29. Secara kadastral, bidang-bidang itu memang berbeda. Secara spasial, ketiganya menyusun satu konfigurasi: rumah jawatan dan kantor berada pada sisi yang berhadapan, dengan jalan sebagai ruang antara.
Ketika peta 1939 direferensikan pada koordinat masa kini dan ditumpangtindihkan dengan citra eksisting, posisi relatif itu tetap bertahan. Rumah jawatan berada di sisi utara dan Kantor Pos di sisi selatan. Perubahan kota tidak menghapus orientasi dasar kedua objek. Persistensi atau keberlanjutan posisi ini penting karena menunjukkan bahwa hubungan keduanya bukan asosiasi yang baru dibuat untuk kepentingan penafsiran sekarang. Hubungan itu telah tertanam dalam susunan kota sebelum peristiwa 23 Januari 1942.
Jalan Bukan Garis Pemutus
Arkeologi ruang mengajarkan bahwa sebuah tempat tidak cukup dibaca dari batas dinding atau sertifikat tanah. David L. Clarke membedakan analisis ruang dari skala bagian dalam bangunan hingga hubungan antartempat dalam suatu wilayah. Untuk kasus ini, skala yang menentukan adalah ruang di antara dua bangunan: halaman, akses, jarak, orientasi, dan jalan yang memungkinkan kegiatan berpindah dari satu fungsi ke fungsi lain.
Karena itu, perbedaan persil tidak otomatis berarti keterpisahan arkeologis. Kantor Pos adalah ruang pelayanan, administrasi, penyimpanan pesan, dan teknologi telegraf. Rumah jawatan merupakan tempat tinggal pejabat yang terikat pada keberlangsungan lembaga tersebut. Kedekatan keduanya membuat urusan domestik dan tugas kedinasan bertemu dalam satu sistem kerja. Pejabat dapat dipanggil, bergerak menuju kantor, merespons pesan, dan mengawasi pelayanan melalui lintasan yang pendek.
Konsep space syntax dari Bill Hillier dan Julienne Hanson membantu menjelaskan peran jalan itu. Dalam pembacaan konfigurasi, jalan dapat menjadi ruang aksial yang menyalurkan pergerakan, keterlihatan, dan akses. Pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah terdapat garis di antara dua persil, tetapi apakah garis tersebut memutus atau malah menghubungkan kegiatan. Peta menunjukkan bahwa jalan mempertahankan orientasi dan hubungan langsung kedua bangunan. Dengan demikian, ia lebih tepat dibaca sebagai ruang transisi dan penghubung.
Ruang Kolonial yang Direbut Maknanya
Pada masa kolonial, kantor pos dan telegraf bukan sekadar tempat orang mengirim surat. Bangunan itu merupakan simpul kekuasaan. Pesan, keputusan, dan perintah dapat bergerak melampaui jarak melalui jaringan komunikasi. Orang yang menguasai simpul tersebut memiliki kemampuan untuk meneruskan, menahan, atau memutus informasi.
Peristiwa 23 Januari 1942 berlangsung dalam situasi ketika penguasaan sarana pemerintahan dan komunikasi menentukan keberhasilan perubahan kekuasaan. Gerakan yang dipimpin Nani Wartabone bersama para pejuang lokal mengambil alih pemerintahan kolonial, menurunkan simbol Belanda, mengibarkan Merah Putih, dan menyatakan pemerintahan Indonesia di Gorontalo sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945. Kantor, jalan, rumah jabatan, penjara, tangsi, dan pusat komunikasi menjadi bagian dari infrastruktur tindakan itu.
Henri Lefebvre menyebut ruang sebagai sesuatu yang diproduksi melalui rancangan, praktik sehari-hari, dan pengalaman sosial. Dalam kawasan Pos dan Telegraf, administrasi kolonial merancang persil, kantor, rumah jabatan, dan jalan. Pegawai kemudian menghidupkannya melalui rutinitas pelayanan, pengawasan, perpindahan pejabat, serta pengiriman surat dan telegram. Ketika gerakan rakyat mengambil alih perangkat kekuasaan, ruang yang sama dipakai untuk tujuan politik yang berbeda. Bangunannya tidak berpindah, tetapi hubungan kuasa di dalamnya berubah.
Dengan bahasa yang lebih sederhana, peristiwa itu mengubah fungsi politis ruang. Infrastruktur kolonial dijadikan sarana untuk menyatakan kedaulatan. Karena itulah hubungan Kantor Pos dengan rumah jawatan harus dibaca sebagai bagian dari medan peristiwa, bukan sebagai dua latar yang kebetulan berdekatan.
Ruang Terbentuk oleh Hubungan
Doreen Massey melihat ruang sebagai pertemuan berbagai lintasan. Dalam kawasan ini, lintasan itu berupa pergerakan pejabat dan pegawai, arus surat dan telegram, jaringan kabel, perjalanan masyarakat, operasi administrasi, serta tindakan para pejuang. Bangunan, jalan, manusia, pesan, dan teknologi bertemu dan membentuk identitas tempat.
Pembacaan tersebut menjelaskan mengapa jalan tidak dapat dianggap sebagai kekosongan. Jalan adalah salah satu unsur yang membuat hubungan kedua bangunan bekerja. Ia menyambungkan dua titik kegiatan yang berbeda, tetapi saling bergantung. Dari sudut pandang time-geography Torsten Hägerstrand, Kantor Pos dan rumah jawatan merupakan dua titik kegiatan yang diikat oleh jalur, waktu tempuh, tugas, dan kebutuhan respons yang sama.
Pengalaman tubuh juga perlu diperhitungkan. Christopher Tilley mengingatkan bahwa lanskap dipahami melalui cara manusia bergerak, melihat, mendengar, berhenti, dan mengingat. Jarak dari rumah jawatan menuju kantor, arah hadap bangunan, letak pintu masuk, halaman, tangga, dan pandangan melintasi jalan membentuk pengalaman ruang. Peta memberikan struktur dasarnya. Penelitian lapangan selanjutnya perlu menguji hubungan pandang, jalur masuk, serta urutan pergerakan tersebut dengan pengukuran yang lebih rinci.
Bangunan Adalah Arsip Material
Sejarah kawasan ini juga tersimpan pada bentuk dan bahannya. Denah, massa bangunan, komposisi fasad, bukaan, serambi, tangga, kolong, serta pembagian ruang publik dan privat mencatat cara jawatan bekerja. Rumah panggung menghadirkan pengalaman akses yang berbeda dari kantor. Perbedaan elevasi dan konstruksi ringan bukan sekadar ciri visual; keduanya mengatur gerak dan penggunaan ruang.
Kayu menyimpan jejak potongan, sambungan, lubang, pelapukan, dan penggantian. Bata dan mortar dapat menjelaskan teknologi serta fase pembangunan. Kusen, paku, engsel, kaca, lantai, atap, dan lapisan cat memberi petunjuk tentang perubahan dari satu masa ke masa berikutnya. Gaya Indis, adaptasi tropis, dan teknik bangunan setempat juga tidak sepatutnya dipisahkan. Pertemuan unsur tersebut justru memperlihatkan bagaimana fungsi jawatan kolonial diterjemahkan dengan bahan, iklim, dan keterampilan lokal di Gorontalo.
Setiap bangunan memiliki biografi. Ia dibangun, digunakan, diubah, dinilai, diabaikan, dilindungi, atau dibongkar. Hari 23 Januari 1942 menjadi penanda waktu yang sangat penting, tetapi makna bangunan juga dibentuk oleh masa sebelum dan sesudahnya. Masa sebelum peristiwa menjelaskan alasan fasilitas komunikasi itu strategis. Masa sesudahnya memperlihatkan cara masyarakat menggunakan dan mengingatnya. Kerusakan kontemporer kemudian menjadi lapisan terbaru, sekaligus menghilangkan data yang mungkin tidak dapat dipulihkan.
Yang Hilang Bukan Hanya Sebuah Rumah
Jika Eks Rumah Jawatan hilang, kerugiannya tidak berhenti pada berkurangnya satu bangunan tua. Yang turut hilang adalah pasangan fungsi dari Kantor Pos, skala ruang di antara keduanya, hubungan pandang, urutan akses, material asli, batas halaman, dan kemampuan publik memahami cara lembaga Pos dan Telegraf bekerja.
Kantor Pos yang berdiri sendiri akan tampil sebagai fragmen. Cerita institusionalnya menjadi timpang karena ruang domestik-administratif yang menopang keberadaan pejabat jawatan tidak lagi dapat dibaca. Dokumentasi digital, maket, atau panel informasi memang dapat membantu, tetapi tidak mempunyai kedudukan yang setara dengan material asli dan konteks tempatnya.
Peta lama, hasil georeferensi, dan overlay telah menegaskan kedekatan, orientasi, serta kesinambungan posisi kedua objek sebagai satu kesatuan ruang sejarah. Spasial ini sangat diperkuat dari kronologi yang merekam keterkaitan kawasan tersebut dengan rangkaian peristiwa 23 Januari 1942 sehingga Kantor Pos, Eks Rumah Jawatan, dan jalan di antaranya merupakan satu ruang sejarah yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.
Pelestarian Harus Menjaga Ruang Peristiwa
Data kartografis menegaskan satu kesimpulan: Kantor Pos dan Eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraaf Gorontalo merupakan satu kesatuan ruang sejarah. Kesatuan itu didukung oleh posisi yang konsisten pada peta lama dan kondisi eksisting, kedekatan lokasi, orientasi yang saling berhadapan, hubungan fungsi kelembagaan, serta jalan yang menghubungkan aktivitas keduanya. Perbedaan bidang tanah hanya menunjukkan pembagian kadastral. Pembagian itu tidak membatalkan kesatuan arkeologis dan historis.
Konsekuensinya, pelestarian tidak boleh berhenti pada pagar atau dinding satu bangunan. Delineasi harus mempertimbangkan kedua tapak, ruang antara, sumbu jalan, akses historis, hubungan pandang, dan unsur kota lain yang terkait dengan rangkaian 23 Januari 1942. Dokumentasi sisa material, georeferensi peta lama, pemetaan rute peristiwa, penelitian arsip, sejarah lisan, dan rekonstruksi tiga dimensi perlu dihimpun dalam satu sistem informasi spasial.
Kawasan ini juga dapat dihadirkan kepada publik sebagai jalur sejarah 23 Januari 1942. Pengunjung perlu diajak memahami cara ruang memungkinkan perubahan kekuasaan berlangsung: bagaimana orang bergerak, di mana informasi dikuasai, bagaimana bangunan saling berhubungan, dan pada titik mana simbol kedaulatan dinyatakan.
Saya menegaskan bahwa jalan yang kini memisahkan kedua bidang tidak pernah dengan sendirinya memisahkan sejarahnya. Kantor Pos dan Eks Rumah Jawatan adalah dua komponen dari satu sistem ruang komunikasi, administrasi, kehidupan jabatan, dan kekuasaan. Merawat salah satunya sambil membiarkan yang lain hilang berarti menyisakan sejarah dalam keadaan terpotong.
Catatan Penulis
Penulis adalah arkeolog, Ahli Cagar Budaya, Ahli Pemugaran Cagar Budaya, Museolog, ASN dan PPNS Cagar Budaya pada Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Utara, Kementerian Kebudayaan, serta anggota IAAI Komda Sulampapua.(**).






