KPU Provinsi Gorontalo Selesaikan Verifikasi Administrasi Bapaslon Pilgub 2024

oleh -26 Dilihat
oleh

Habari.id – KPU Provinsi Gorontalo telah mengumumkan hasil persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024.

Penelitian administrasi mulai dilaksanakan KPU Provinsi setelah berakhirnya proses pendaftaran para Bapaslon yakni pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.

banner 468x60

Menurut Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola, bahwa status hasil penelitian administrasi juga telah diberitahukan langsung kepada pihak Bapaslon.

“Ada beberapa macam varian yang kami temukan, dan tidak sesuai dengan dokumen adminustrasi yang telah ditentukan, namun nantinya masih akan ada proses perbaikan,” kata Sofyan.

Sebagai contoh kata Sofyan, terdapat nama Bapaslon di KTP-el yang tidak sesuai dengan Ijazah.

Terhadap hal itu, dirinya mengungkapkan bahwa KPU akan mengkonfirmasinya kepada lembaga-lembaga terkait kepemilikan ijazah yang bersangkutan.

Tak hanya itu, ada pula Bapaslon yang memasukan dukumen yang difotokopi, namun tidak telegalisir.

Dalam hal ini, KPU juga memerintahkan agar dokumen tersebut harus dimasukan kembali, dan tentunya telah dibubuhi oleh legalisir yang sesuai dengan ketentuan.

“Yang lain juga kami konfirmasi ke pengadilan, yakni adanya perbedaan nama, seperti ibu Idah Syahidah, sudah ada Rusli Habibie nya, itu ada surat dari pengadilan negeri tentang penggantian nama yang bersangkutan, dan itu sah bisa digunakan,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di