KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pilkada 2024

oleh -63 Dilihat
oleh

Habari.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (10/12/2024), dan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, didampingi Anggota KPU Risan Pakaya dan Opan Hamsah, serta Plh Sekretaris KPU, Marleni Makuta.

Dalam sambutannya, Hendrik menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan mengevaluasi aduan terkait hukum maupun etika selama penyelenggaraan Pilkada serentak yang berlangsung pada 27 November 2024.

“Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi proses penyelenggaraan Pilkada. Bersyukur, Gorontalo menjadi salah satu daerah yang bebas dari tiga kategori permasalahan utama, yaitu Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS),” ujar Hendrik.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera dimulai, sehingga seluruh penyelenggara harus tetap siap menghadapi kemungkinan yang terjadi di tahap berikutnya.

Rapat ini menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, sebagai pemateri. Dalam paparannya, Tio menyampaikan materi terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu serta memaparkan data rekapitulasi penanganan perkara yang telah dan sedang ditangani oleh DKPP.

“Saya mengimbau seluruh jajaran penyelenggara, mulai dari KPU hingga penyelenggara ad hoc, untuk terus menjaga profesionalisme dan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Apa yang sudah dicapai di Gorontalo menjadi bukti nyata bahwa Pilkada dapat berjalan sesuai prinsip integritas,” ujar Tio.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. Rapat ini menjadi ajang evaluasi sekaligus refleksi atas keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di