KPU Pastikan KPPS Aman Dari Covid-19

oleh
KPU.
KPU Kabupaten Gorontalo.
banner 468x60
HABARI.ID I Jaminan yang diberikan KPU Kabupaten Gorontalo, kepada seluruh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19 patut diacungi jempol.

Betapa tidak hampir setiap saat anggota KPPS Kabupaten Gorontalo, dilakukan rapid test dan diberikan vitamin penangkal Covid-19 agar bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Kadir Mertasono juga Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo katakan Minggu (29/11/2020), kesehatan dari KPPS terus dipantau demi lancarnya penyelenggaran pemilihan umum kepala daerah.

“Jadi setiap mereka mau pelatihan atau agenda bimbingan, kita selalu lakukan rapid test, dan alhamdulillah semua KPPS sejauh ini aman,” jelas Kadir Komisioner yang membidangi bagian Penyelenggaran.

Lanjut Kadir, jika nanti ada anggota KPPS yang positif Covid-19 sebelum hari pelaksanaan, maka KPU akan segera memberhentikan anggota tersebut.

“Kalo ada yang positifnya cuma satu, maka 6 anggota sisanya tetap bekerja seperti sedia kala, dan membagi tugas. Tidak ada pergantian antar waktu jika cuma 1 yang terpapar covid-19 …”

“Sesuai aturan jika sudah lebih yang berhalangan baru kemudian akan ada pergantian,” jelas Kadir Mertasono, kepada wartawan habari.id.

Dia jelaskan dalam setiap TPS tersebar di Kabupaten Gorontalo, ada tujuh orang. Tugas mereka bukan lain adalah, menyiapkan teknis pemilihan baik mengatur kertas suara sampai dengan pemungutan suara dan perhitungan.

“Kita pastikan semua hak demokrasi rakyat Kabupaten Gorontalo terpenuhi, bahkan bagi mereka yang tak bisa le TPS karena berhalangan,” jelas Kadir Mertasono.

Kadir juga menjelaskan, bila dimungkinkan KPPS akan ditugaskan mendatangi para warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, untuk dimintakan hak pilihnya.

“Jadi nanti kita akan atur bagaimana hak mereka yang lagi positif covid-19 itu tetap ada, jangan mereka, termasuk yang dilembaga pemasyarakatan kita pastikan memilih juga,” jelas Kadir Mertasono.(wi’/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan