KPU Gorontalo Utara Gelar FGD, Bahas Syarat Pencalonan Bupati dan Wabup

oleh -46 Dilihat
oleh

Habari.id – KPU Gorontalo Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait syarat teknis pada pelaksanaan tahapan pencalonan Bupati dan Wabup Gorontalo Utara tahun 2024.

FGD yang digelar di Fox Hotel Kota Gorontalo ini melibatkan sejumlah pihak diantaranya stakholder, organisasi masyarakat (omas) dan perguruan tinggi.

banner 468x60

Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengatakan, FGD ini merupakan bagian dari sosialisasi pada tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

“Kami mengundang sejumlah elemen baik itu ormas maupun perguruan tinggi yang ada di Gorontalo Utara, dengan harapan dapat meneruskan informasi terkait tahapan Pilkada kepada masyarakat lainnya,” kata Sofyan Jakfar, Senin 12 Agustus 2024.

FGD yang mengangkat tema Telaah Hukum Syarat Pencalonan Bupati dan Wabup Gorontalo Utara ini juga kata Sofyan Jakfar, menghadirkan sejumlah pemateri diantaranya Dosen Hukum UNG yang juga mantan Ketua KPU Kota Gorontalo, Dr. Erman Rahim serta Ketua Bawaslu Gorontalo Utara.

Selain itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Gorontalo Utara, Noval Katili mengatakan, FGD ini untuk mendalami syarat pencalonan Bupati dan Wabup Gorontalo Utara secara teknis.

Noval berharap, dari FGD ini akan mendapatkan masukan terkait norma syarat calon yang berpotensi menjadi sengketa.*

Baca berita kami lainnya di