11 Hari Ponpes Hubulo Tanpa Penjelasan, Ayah Korban: Saya Hanya Ingin Tahu Apa yang Terjadi pada Anak Saya

oleh
oleh
Suasana rumah duka Almarhumah adik ANB.(f/istimewa).

HABARI.ID, PERISTIWA I Sebelas hari lalu, Dr. Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H. yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Di tengah hari, telepon dari istrinya datang. Kabarnya, anak mereka sudah berada di RS Toto Kabila.

Ia bergegas ke RS Toto Kabila. Di sana ia mendapati putrinya, ANB, santriwati kelas 7 Pondok Pesantren Hubulo, sudah tidak bernyawa. Usianya baru 13 tahun.

Jenazah ANB dibawa ke kampung keluarga di Desa Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dan dimakamkan di sana. “Pagi itu anak saya masih sehat. Siangnya saya menerima kabar ia sudah tiada. Hari itu juga kami memakamkannya. Semua terjadi dalam satu hari,” kata Dolot.

Ingin Menjadi Dokter

ANB masuk Pesantren Hubulo karena ingin mengikuti jejak kakaknya, alumni pesantren yang sama. Harapan ayahnya sederhana, ANB tumbuh menjadi anak salehah.

Hari-hari pertama di pondok biasanya berat bagi santri baru. Banyak yang menangis. Banyak yang berat badannya turun. ANB justru sebaliknya. “Anak-anak lain menangis, berat badannya turun. Anak saya malah tersenyum. Berat badannya justru naik,” kenang Dolot.

Di rumah, ANB dikenal ceria, aktif dan pandai menyelesaikan masalahnya sendiri. Ia juga senang bercerita. Setiap pulang libur, ia menceritakan banyak hal kepada ibunya. Hobinya memelihara kucing pun tersalurkan di pondok.

Cita-citanya mulia. ANB ingin menjadi dokter. Ia ingin merawat orang sakit, termasuk kedua orang tuanya serta kakek dan neneknya.

Di usia 13 tahun, ANB sudah menghafal sekitar 20 surat Al-Qur’an. Ia sedang menyiapkan setoran hafalan sebagai bekal sebelum pulang.

Ayahnya mengenang satu sifat ANB yang paling melekat: ikhlas berbagi dan rajin bersedekah, meski hanya sedikit. Dan satu keinginan yang selalu ia ulang: berkumpul bersama keluarga.

Saat masa pulangan tiba, banyak temannya pulang lebih dulu. ANB memilih bertahan di pondok. Ia ingin menunggu kakaknya, supaya mereka bisa pulang bersama. “Alasannya, ia ingin berkumpul bersama keluarga,” kata Dolot.

Sebelas Hari, Tanpa Satu Penjelasan

ANB meninggal pada Jumat, 23 Oktober 2026. Ia tenggelam di sungai kawasan Wisata Botumotolioluwo, Desa Longalo, Kabupaten Bone Bolango. Saat itu ia bersama 51 santriwati lain. Menurut informasi yang dihimpun keluarga, rombongan itu hanya didampingi 1 orang pendamping dari pesantren. Hari itu adalah hari libur pesantren.

Pihak pondok baru datang bersilaturahim kepada keluarga pada hari kedelapan. Namun menurut Dolot, kunjungan itu tidak disertai penjelasan apa pun. Hingga hari ke-11, tidak ada satu pun penjelasan tentang apa yang terjadi hingga anaknya meninggal dunia.

“Sampai hari ini, hari ke-11, pihak Hubulo tidak ada niat untuk memberi penjelasan. Mereka hanya datang bersilaturahim. Tidak ada yang menjelaskan apa yang terjadi. Tidak ada yang menjelaskan dugaan kelalaian yang menurut kami menyebabkan anak saya meninggal. Seolah-olah ada yang ditutupi pihak pondok,” ujarnya.

Dolot menitipkan putrinya ke pesantren berasrama (boarding) itu untuk belajar agama. Selama di sana, pengasuhan ANB sepenuhnya berada di tangan pesantren.

“Kami menitipkan anak kami dengan penuh kepercayaan. Yang kami terima kembali adalah jenazahnya. Dan sampai hari ini, pesantren memilih diam soal apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Menempuh Jalur Hukum

DOLOT dan keluarga memutuskan menempuh jalur hukum. Melalui tim kuasa hukum, keluarga telah melaporkan dugaan kealpaan yang mengakibatkan matinya orang lain ke Polres Bone Bolango pada 30 Oktober 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/152/X/2026/SPKT-RES BONBOL.

“Saya dan keluarga akan menempuh jalur hukum atas dugaan kelalaian pihak Hubulo yang menyebabkan kematian anak saya. Ini bukan soal dendam. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya.

Harapan Kepada Kemenag dan Semua Pihak

KUASA hukum keluarga, Yudin Yunus, S.H., M.H., berharap Kementerian Agama tidak menunggu. Pesantren berada di bawah pembinaan Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo bersikap proaktif mengawal kasus ini.

“Kami berharap pihak Kemenag dan pihak lainnya bisa proaktif mengawal permasalahan ini. Supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, baik di Hubulo maupun di tempat lain,” apalagi yang dipertanyakan oleh keluarga adalah hal yang wajar. Keluarga hanya ingin tahu. ujar Yudin.

Bagi Dolot, perjuangan ini lebih dari sekadar perkara hukum. Sebagai orang tua yang mempercayakan kedua anaknya di Pondok, ia sadar putrinya tidak akan kembali. Namun ia tidak ingin ada orang tua lain menerima telepon yang sama.

“Anak saya sudah pergi. Saya tidak bisa mengubah itu. Tapi saya bisa memastikan anak-anak lain di pesantren mana pun lebih terjaga. Itu yang kami perjuangkan,” tutup Dolot.(**).

Baca berita kami lainnya di