Kota Gorontalo Dapat Hibah Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR RI

oleh
Plt Kadis PUPR Kota Gorontalo Meydi N Silangen, saat menghadiri undangan serah terima aset di Kementerian PUPR RI.
banner 468x60

HABARI.ID I Rabu (25/09/19) pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, menerima hibah barang milik negara dari Kementerian PUPR RI, di Pendopo Kemen PUPR RI.

Menurut Novi, undangan yang dihadirinya itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014, dan menindak lanjuti hibah yang telah diterbitkan oleh Kementerian PUPR RI.

“Ada lima barang milik negara yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas PUPR Kota Gorontalo, di Kementerian PUPR RI. Kami sangat bersyukur hibah yang diberikan negara. Sebab bisa memaksimalkan program layanan kepada masyarakat,” ujar Novi.

Ia menjelaskan, lima barang milik negara yang dihibahkan negara ke Pemerintah Kota Gorontalo, diantaranya. Saluran Tersier atau bangunan pembawa irigasi sebanyak empat unit, masing-masing program kegiatan di tahun anggaran 2007 silam. Kemudian jalan khusus kompleks di Kecamatan Dumbo Raya, tahun pengerjaan yakni 2007.

“Alhamdulillah hibah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo ini, dalam kondisi baik,” ungkap Novi.

Fasilitas penunjang yang diberikan tersebut, Novi berharap dapat di fungsikan oleh setiap instansi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sebab semua hibah tersebut sangat erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini adalah wujud dari perjuangan Pemerintah Kota Gorontalo, dalam mensejahterakan masyarakat Kota Gorontalo, melalui upaya peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Dengan begitu, daerah mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusatyang berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat,” tutup Novi.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan