Komitmen Cegah Korupsi, Bupati Mojokerto dan Kades Teken Pakta Integritas

oleh
Komitmen Cegah Korupsi
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menyerahkan secara simbolis BK Desa, Selasa (16/11/2021)
banner 468x60

HABARI.ID, MOJOKERTO I Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan, pengunaan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) harus berdasarkan regulasi dan jauh dari pratik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal itu sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mencegah dan menekan kasus korupsi pada dana pembangunan desa.

“Kami akan terus melakukan monitoring pelaksanaan BK Desa, agar tidak terjadi masalah dengan pendampingan. Ada dari Inspektorat, juga dari aparat penegak hukum (APH)..,”

“Saya punya kewajiban untuk ngeman-eman panjenengan semua dengan pengawalan tersebut, agar semuanya transparan dan akuntabel,” tegas bupati, Selasa (16/11/2021)

Salah satu komitmen mengawal penggunaan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas dengan kepala desa penerima bantuan keuangan tersebut. Peruntukan di P-APBD 2021 telah terealisasi antara lain untuk pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, penunjang wisata desa, pipanisasi air bersih, finishing pendapa dan finishing gedung serba guna.

“Kemarin KPK mengumpulkan semua kepala daerah, ketua DPRD, perangkat daerah, melaksanakan rakor memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Sama seperti pakta integritas yang hari ini kita laksanakan. Saya minta komitmen cegah dari kita semua agar menjauhi KKN” jelasnya.

Tetap Komitmen Meski BK Desa Turun

BK Desa untuk tahun 2021 di Kabupaten Mojokerto sebanyak Rp. 51 miliar dengan realisasi telah mencapai 75 persen. Anggaran itu telah disalurkan ke 139 desa dengan 146 kegiatan. Sementara itu, pada tahun 2022 anggaran tersebut turun ke angka 28 miliar dengan total total penerima sebanyak 99 desa.

Meski penerimaannya turun, Ikfina meminta kepala desa untuk merumuskan skala prioritas terhadap pemanfaatan anggaran tersebut.

“Pelaksanaan BK Desa, dimaksimalkan untuk 139 desa dengan 146 kegiatan dengan anggaran Rp 51 miliar lebih (APBD). Tahun 2022 anggaran kita meluncur ke bawah. Namun kami tetap komitmen membangun dari desa. Kami terus menata anggaran, agar jatah BK Desa bisa tetap terpenuhi..,”

“Kemendagri juga berencana memerintahkan untuk melakukan pengecekan evaluasi ke seluruh balai desa. Karena perwujudan fisik balai desa, adalah bentuk pelayanan pada masyarakat. Bahkan nantinya akan ada penilaian dan standarisasi agar pelayanan pada masyarakat layak,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, dalam laporannya menjabarkan rincian BK Desa pada P-APBD 2021. Serta, mendorong agar pembangunan di desa bisa bersamaan dengan program-prpgram yang visioner.

“BK Desa kita banyak dipelajari daerah sekitar kita. Maka dari itu, kami mohon kades agar terus berkreasi dan visioner, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur..,”

“Meski dalam pandemi Covid-19, kita patut berbangga karena untuk pertama kalinya ada BK Desa di P-APBD,” terang Rinaldi. (Cha/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan