Komisi II Dorong Eksekutif Bangun Pengolahan Limbah B3

oleh
komisi II
Jajaran Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, saat melakukan kunjungan dan monitoring kegiatan.
banner 468x60

HABARI.ID I Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera membangunan pengolahan limbah B3 di Daerah, Selasa (9/2/2021).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie pengolahan limbah B3 di Gorontalo masih memakai jasa pihak ketiga di Surabaya. Padahan jika pemerintah dapat mengelolah limbah tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Gorontalo.

“Pembangunan pengolahan limbah B3 ini menggunakan anggaran APBN senilai Rp. 10 miliar dan itu sudah termasuk pengadaan alat Inseminator …”

“Melalui kunjungan komisi ini kami berharap ada rapat dengar pendapat bersama mitra terkait, agar pembangunannya secepat mungkin untuk direalisasikan,” kata Espin Tulie saat melakukan kunjungan lapangan.

Espin menuturkan dari 34 Provinsi di Tanah Air, hanya ada lima yang mendapat anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan limbah B3, dan salah satunya Gorontalo.

“Dengan adanya bangunan limbah B3, semua limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit di provinsi gorontalo dapat terkelola dengan baik …”

“Apalagi dengan adanya pandemi covid 19 ini pasti banyak limbah B3 yang dihasilkan, contohnya jarum suntik yang di gunakan pada saat vaksinasi,” terang Espin.

Komisi II mencatat dari data yang diperoleh, setiap hari ada sebanyak 800 kilogram limbah B3, dan itu baru di satu rumah sakit, yakni Rumah Sakit Aloei Saboe.

“Harus di garis bawahi, limbah B3 tidak sembarangan dibuang, sehingga sangat perlu membangun laboratorium lingkungan dan bangunan limbah B3,” jelasnya.(dik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan