Komisi I DPRD Provinsi Tinjau Pelaksanaan PPKM Di Provinsi Gorontalo

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan sudah semakin membaik. Hal ini disampaikan oleh Adhan Dambea saat melaksanakan monitoring pemberlakuan PPKM, Rabu (14/07/2021) malam.

Mantan Wali Kota Gorontalo ini mengatakan, dari peninjauan jajaran komisi I Deprov di sejumlah lokasi bahwa masyarakat semakin sadar terhadap peraturan pemerintah. Karena kebijakan tersebut semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat dari wabah virus corona.

“Saya menilai petugas itu terlalu berlebihan dalam menertibkan para pedagang beberapa waktu lalu. Karena yang harus kita tertibkan adalah kerumunannya bukan hak dagang mereka, apalagi sampai di angkut. Tetapi Alhamdulillah, setelah kita lihat kondisinya bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo tadi masyarakat sudah memahami apa yang di inginkan oleh pemerintah,” jelas Adhan.

Selain itu, Adhan mengingatkan kepada para pedagang agar terus konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan, karena prokes tersebut bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja tapi juga masyarakat atau pedagang.

“Pokoknya kalau ada yang mau beli makanan tapi tidak mengenakan masker, saya minta jangan dilayani. Mereka harus memakai masker dulu,” pinta Adhan kepada penjual somay di sela-sela peninjauan pemberlakuan PPKM di kawasan Malioboro, Kabupaten Bone Bolango.

Lebih lanjut, Adhan meminta dengan di berlakukannya pembatasan aktivitas jam malam tersebut juga harus memberi dampak kepada masyarakat maupaun untuk pedagang terutama dari segi ekonomi.

Sebab disisi lain mereka harus menaati peraturan pemeritah bahwa pukul 21:00 malam lapak para penjual harus tutup, sedangkan sebagian pedagang baru membuka usahanya selepas magrib

“Kami komisi I Deprov sudah meninjau langsung aktivitas masyarakat pada malam hari, tiggal komisi II DPRD untuk mencari solusi terhadap perekonomian masyarakat, baik pengusaha kecil maupun para pedagang. Karena itu bidangnya,” kata Adhan.

Aleg dari Partai Amanat Nasional itu sangat menyetujui jika pemberlakuan PPKM Mikro di Gorontalo dilanjutkan oleh pemerintah daerah, jika hal tersebut sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan virus corona.

“Tetapi kalau PPKM ini dijadikan sarana untuk mendatangkan keuntungan, kepentingan pribadi dari segelintir orang atau kelompok, maka saya sangat tidak setuju,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad mengapresiasi jajaran komisi I Deprov, karena telah memperhatikan tugas Satpol PP dalam menjalankan kinerja.

“Sehingga pimpinan dan anggota komisi I bisa melihat secara langsung tugas yang kami hadapi saat turun lapangan dalam menertibkan kerumunan di berbagai tempat,” ujar Sudarman. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan