Komisi A: 10 Puskesmas Minim Dokter Gigi

oleh
komisi A
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, saat mengikuti rapat Forum Kemitraan di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Ada yang menarik dari rapat Forum Kemitraan yang turut dihadiri langsung Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, Kamis (20/05/2021) di Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo.

Ketua Komisi A jelaskan, kehadirannya dalam rapat tersebut atas nama lembaga legislatif yang membidangi kesehatan, sekaligus sebagai anggota Forum Kemitraan. “Ada berbagai hal tentang kesehatan yang menjadi pembahasan serius dalam forum tersebut,” ujarnya.

Dan salah satu yang menjadi sorotan DPRD Kota Gorontalo, yakni minimnya jumlah dokter gigi di seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Gorontalo.

Kandati, dokter ahli gigi ini sangat dibutuhkan serta menjadi salah satu syarat bagi setiap unit pelayanan kesehatan, dalam melakukan akreditasi.

“Ada sebanyak 10 Puskesmas belum memiliki dokter ahli gigi, ini tentunya menjadi keseriusan kami di DPRD Kota Gorontalo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengisi dokter ahli gigi di setiap Puskesmas ..,”

“Setelah saya koordinasi dengan dua Rumah Sakit baik RSAS dan Otanaha, teranyata di dua rumah sakit itu sudah ada dokter gigi ..,”

“Sehingga, kami pun berharap pada momen seleksi CPNS tahun ini BKPP dapat merekrut banyak dokter ahli gigi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus jelaskan, dalam seleksi CPNS tahun ini memang ada formasi untuk dokter ahli gigi.

“Jumlah kuota untuk dokter ahli gigi ini, ada sekitar 12 orang dan kami berharap mereka bisa lulus dengan baik pada seleksi nanti,” singkatnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan