Tindaklanjut Sengketa Informasi Publik, KIP Jawa Timur Periksa Dikpora Tulungagung

oleh
KIP Jawa Timur
PLT Kepala Dinas Dikpora Tulungagung, Hariyo Dewanto Wicaksono
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I KIP Jawa Timur, Jum’at (11/09/2020) mendatangi Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Tulungagung.

Kedatangan Komisi Informasi Publik Jawa Timur ini adalah untuk menindaklanjuti sengketa keterbukaan informasi publik antara Doanto Pulastyo warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, dengan Dikpora.

Doanto sebagai pemohon mengadukan Dikpora Tulungagung ke KIP Jawa Timur karena tidak merespon permintaan sejumlah data dan informasi.

Mulai dari data dan informasi tentang jumlah penerima DAK, RAB, nama konsultan dan pendamping, proposal DAK dari SD Negeri, dokumen pembongkaran atap serta gudang penyimpan atap.

Imajudin, selaku Mejelis Komisioner Informasi Provinsi Jawa Timur seusai pemeriksaan di Dikpora Tulungagung menuturkan, bahwa kedatangannya hanya untuk memeriksa termohon dalam kaitannya dengan sengketa keterbukaan informasi publik.

“Persoalan ini sudah dilakukan sidang secara online delapan kali antara pemohon dan termohon. Dan sidang akan segera dilanjutkan kembali,” kata Imajudin.

Di tempat yang sama, PLT Kepala Dinas Dikpora Tulungagung, Hariyo Dewanto Wicaksono mengatakan kedatangan Majelis Komisioner merupakan agenda lanjutan terkait dengan apa yang dipersengketakan.

“Majelis Komisioner melakukan pemeriksaan dengan melengkapi data terkait DAK agar lebih jelas dan transparan,” kata Hariyo.

Di tanya tentang hasil pemeriksaan itu, Hariyo Dewanto belum mengetahuinya. Karena apa yang dilakukan KIP Jawa Timur di Dikpora Tulungagung masih menyangkut permintaan data pemohon terkait DAK.

“Sudah kita sampaikan kepada Komisioner sesuai apa yang diperlukan. Kita berharap masalah ini (sengketa informasi publik) cepat selesai,” harapnya.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan