Kilat-Syamsir Serahkan Perbaikan Dukungan Minimum di KPU Bone Bolango

oleh
dukungan minimum
Bakal pasangan calon perseorangan, Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai, saat mendatangi KPU Bone Bolango, Senin (27/07/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai, bakal calon pasangan perseorangan, menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan minimum di KPU Bone Bolango, Senin (27/07/2020).

Kilat yang datang bersama calon pendamping dan timnya, diterima langsung oleh anggota KPU Bone Bolango pada sekitar pukul 10.00 WITA.

Pasangan yang akan bertarung di Pilkada melalui jalur independen, harus memenuhi syarat minimum dukungan.

Dan tentu saja, kedatangan Kilat-Syamsir ke KPU adalah untuk menindaklanjuti hasil verifikasi faktual (verfak) yang sebelumnya dilakukan KPU Bone Bolango perihal dukungan yang belum memenuhi syarat dukungan minimum.

Dari data yang dilansir di KPU Bone Bolango, hasil verifikasi administrasi total jumlah dukungan yang disampaikan ke KPU adalah sebanyak 13.585. Tapi begitu dilakukan verfak, yang memenuhi syarat hanya 10.794.

dukungan minimum
Ketua dan Anggota KPU Bone Bolango saat menerima dan melakukan pemberkasan dokumen perbaikan dukungan minimum bakal pasangan calon perseorangan Kilat-Syamsir, Senin 27/07/2020).[foto_istimewa]
Untuk bisa lolos sebagai bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2020 ini, harus memenuhi syarat dukungan minimum jumlah dukungan yakni 11.205 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan.

Setelah perbaikan syarat dukungan diserahkan ke KPU, KPU masih akan melakukan verfikasi lagi mengindentifikasi langsung jumlah dukungan dan sebarannya. Tahapan verifikasi setelah ada perbaikan, juga sudah diagendakan KPU Bone Bolango.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan