LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pelantikan terhadap Penggati Antar Waktu (PAW) untuk anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Senin (12/08/2024).
Diketahui, salah seorang PAW yang dilantik sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara itu bernama Indah Lestari Mustamin, Desa Motileno, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Pelantikan yang berlangsung di ruang Kerja Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu dihadiri anggota KPU, Sowan S. Dehi, Hadijah Hamsah, Adrian U. Mustapa, serta Rohaniawan, Iwan Usman, Kasubbag Hukum dan SDM Mardia Napay, dan juga anggota PPK Kecamatan Tabongo.
“Sebelumnya kami sudah melantik beberapa PAW sebagai anggota Adhoc, diantaranya 1 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tilango, dan 1 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu,” ungkap Sowan S. Dehi.
“Jadi sejauh ini kami sudah melantik 3 orang PAW sebagai anggota badan Adhoc pada Pilkada 2024,” sambungnya.
Selanjutnya, Sowan mengungkapkan, alasan pemunduran diri anggota Adhoc sebelumnya, disebabkan adanya pekerjaan yang lain dan satunya lagi dalam keadaan hamil.
“Alasan mereka mundur itu karena disebabkan adanya pekerjaan yang lain, dan juga ada 1 anggota dalam keadaan hamil,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga menekankan kepada anggota Adhoc lainnya agar tidak memundurkan diri. Sebab, dalam waktu beberapa hari terakhir ini sudah menjalani proses tahapan Pilkada tahun 2024.
“Kami berharap selanjutnya tidak ada lagi anggota PPK maupun PPS yang memundurkan diri, karena beberapa hari lagi kita akan melaksanakan Pilkada tahun 2024,” pungkas Sowan Dehi.