Kecewa Aspirasi Tak Disahuti, Pengujuk Rasa Minta 35 Aleg Dipecat

oleh -32 Dilihat
oleh
Massa aksi yang tergabung dalam GMMPD (Gerakan Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah) dan masyarakat desa Ambara, saat berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Jum'at (15/11/2019)

HABARI.ID I Kecewa karena aspirasi tak ditanggapi, ratusan orang yang melakukan unjuk rasa Jum’at (15/11/2019) di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, malah meminta agar 35 Aleg DPRD dipecat.

Massa aksi yang tergabung dalam GMMPD (Gerakan Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah) dan masyarakat desa Ambara ini, awalnya datang untuk menyampaikan aspirasi agar DPRD Kabupaten Gorontalo juga turun tangan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum Kepala Desa terhadap Kepala Desa Ambara, melalui media daring.

banner 468x60

Kasus ini memang sudah dilaporkan ke Polisi dan tengah dalam proses penanganan di Polres Gorontalo. Masyarakat menganggap, perlu ada keterlibatan Polisi dan DPRD karena dampak dari kasus ini dikhawatirkan bisa memicu konflik yang lebih luas.

Hal ini sempat disampaikan massa aksi melalui orasi-orasi saat berunjuk rasa di Polres Gorontalo. Tuntutan yang sama, juga ungkap saat mereka melakukan unjuk rasa di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Namun sayang, kehadiran massa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD ini, tidak mendapat respon dari Aleg DPRD. Pasalnya, tak satu pun Aleg berada di tempat.

Kecewa dengan itu, Taufik Buhungo, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya, akhirnya menyuarakan pemecatan terhadap 35 anggota legislatif.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase yang berhasil diwawancarai awak Habari.id, akhirnya menanggapi apa yang disampaikan pengunjuk rasa.

“Syam T. Ase mengatakan, bahwa tidak ada pemberitahuan terkait dengan aksi tersebut,” ungkap Syam. Soal sikap DPRD terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu, DPRD masih menunggu hasil dari kasus yang sedang ditangani Polres Gorontalo.

Syam kemudian menyodorkan solusi. Dia mengajak semua pihak untuk duduk bersama di forum rapat dengar pendapat (RDP).

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Kita duduk bersama, hadirkan pihak-pihak yang berseteru,” kata Syam T. Ase.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan