Kader PDIP Kota Blitar Turun ke Jalan, Syahrul: Tangkap Pelaku Pembakaran Bendera Partai!

oleh -45 Dilihat
oleh
PDIP Kota Blitar Turun ke Jalan
Kader PDIP Kota Blitar saat menuju Polres Blitar Kota menyampaikan aspirasi dan meminta kepada kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum pembakar bendera partai.[foto_tos/habari.id]
HABARI.ID, BLITAR I Giliran kader PDIP Kota Blitar yang turun ke jalan. Sebagaimana yang dilakukan kader PDIP Kabupaten Blitar yang turun pada Senin lalu, mereka juga meminta agar aparat penegak hukum menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP di Jakarta pekan lalu.

Dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Syahrul Alim, ratusan kader melakukan orasi-orasi di depan kantor Polres Blitar Kota, Kamis (02/07/2020).

“Kita hari ini, mendatangi Polres Blitar Kota, bukan untuk melakukan demo. Tapi mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pembakaran bendera PDIP,” ungkap Syahrul Alim dalam orasinya di depan kantor Polres Blitar Kota.

banner 468x60

Syahrul menganggap pembakaran bendera yang dilakukan itu merupakan tindakan yang sudah berlebihan dan melecehkan partai.

“Di moment yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74 ini, kami mendorong kepada aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum pelaku pembakaran bendera kebesaran partai kami,” kata Syahrul.

Ratusan kader PDIP ini diterima Wakapolres Blitar Kota, Kompol Abd. Halim. Dalam penyampaian, Kompol Abd. Halim mengungkapkan, meski lokasi kejadian di Jakarta, namun pihaknya tetap akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi kader PDIP Kota Blitar sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di lembaga kepolisian.

“Apa yang disuarakan kader PDIP Kota Blitar hari ini, tetap akan kami diteruskan ke Polda hingga Kapolri sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkap Kompol Abd Halim.

Soal penyelidikan peristiwa pembakaran bendera ini, lanjut Kompol Abd. Halim, menjadi kewenangan kepolisian yang ada di wilayah Jakarta.

“Kami tentu tidak dapat melakukan penyelidikan karena lokasi kejadiannya di Jakarta. Kepolisian setempat yang akan memprosesnya,” imbuh Kompol Abd. Halim.(tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan