23 Desa di Kabgor Masuk Kategori ‘Desa Maju’, Nelson: Desa Harus Jadi Entitas Sosial yang Mandiri

oleh
Desa Maju
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.[foto_dwi/habari.id]
banner 468x60
HABARI.ID, LIMBOTO I Ada 191 desa di wilayah kabupaten Gorontalo, 23 diantaranya sudah masuk kategori ‘desa maju‘ berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Sebuah langkah maju yang disebabkan oleh adanya konsistensi pemerintah daerah dalam memberi penguatan terhadap kualitas SDM dan infrastruktur di desa.

Tapi menurut Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, peningkatan IDM ini diharapkan bukan hanya sebatas data melainkan benar-benar terjadi secara riil berdasarkan indikator-indikator manfaat yang dirasakan masyarakat.

Bagi Nelson, ukuran kemajuan desa (desa maju) bukan hanya diukur sebatas pembangunan infrastrukturnya saja, melainkan terjadi peningkatan pada kualitas pengembangan SDM dengan menjadikan produktivitas sebagai indikator, termasuk produktivitas ekonomi masyarakatnya.

“Boleh saja pembangunanya sedikit tidak bagus. Tapi masyarakatnya hebat, bisa tampil dengan produktivitas yang tinggi …,”

“Yang jelas, harus ada skala-skala prioritas, mana yang harus dikembangkan lebih dulu,” ungkap Bupati Nelson saat melakukan kunjungan di Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo, Kamis (02/07/2020).

Nelson Pomalingo melihat, adanya peningkatan jumlah desa maju di kabupaten Gorontalo, dipengaruhi oleh kebijakan pusat yang mengelontorkan anggaran ke setiap desa.

Selain ditopang anggaran dari pusat pusat, pembangunan yang terjadi desa bersinergi secara baik dengan RPJMD.

“Jadi prinsipnya, yang harus dibangun di desa adalah kemandirian. Kebijakan anggaran dari pusat dan daerah, dampaknya harus bermuara pada desa menjadi bagian dari entitas yang mandiri …,”

“Makanya, harus memberi kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah. Desa harus banyak menciptakan terobosan dari banyak sektor yang ada, seperti di sektor perdagangan dan lain sebagainya,” ungkap Bupati Nelson Pomalingo.

IDM, yang dirancang Kementerian Desa, dijadikan sebagai barometer mengukur perkembangan desa, kata Nelson harus bisa dijalankan oleh Dinas Pemdes.

Untuk wilayah Kabupaten Gorontalo, data desa tertinggal tinggal kini berjumlah 22 Desa pada tahun 2020, yang awalnya berjumlah 76 desa pada tahun 2018.

Peningkatan ini ditopang melalui berbagai kolaborasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa. Sinergitas dan pengawasan terus dilakukan. Ini setidaknya sudah dilakukan Nelson. Sebagai Bupati, ia rutin melakukan kunjungan ke desa sejak awal menjadi “nahkoda” di kabupaten Gorontalo.

“Semoga desa-desa lainnya bisa menciptakan berbagai strategi lain untuk bisa menjadi mandiri dan maju, seperti desa-desa sudah masuk kategori desa maju berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM),” harap Nelson.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan