Jika Lalai Jalankan Prokes, PTM Bakal Ditunda Lagi

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. katili meminta pihak sekolah yang kini melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahap dua lebih memperketat disiplin protokol kesehatan, Kamis (23/09/2021).

Menurut Wahyudin, dari pemantauan Dinas Dibudpora Provinsi Gorontalo masih ada beberapa sekolah yang belum patuh terhadap aturan PTM, yakni melepas masker disaat pembelajaran tengah berlangsung. Baik siswa maupun tenaga pendidik.

“PTM ini benar-benar harus kita landasi dengan jiwa konsisten dan disiplin, karena jika kita lengah, kita kendor maka klaster-klaster baru covid 19 akan muncul, dan buntutnya pembukaan sekolah yang baru kami buka itu akan ditutup kembali. Karena tidak mungkin dibiarkan begitu saja,” jelas Wahyudin.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memberlakukan PTM terbatas pertama sejak tanggal 7 sampai 18 September, dengan membatasi 31 sekolah saja, karena jumlah siswa yang menerima suntikan vaksin covid 19 masih sangat minim.

Namun, dengan melonjaknya cakupan vaksinasi siswa Pemprov Gorontalo menambah jumlah sekolah untuk PTM tahap dua, yakni sebanyak 90 sekolah SMA maupun SMK yang berlangsung sejak tanggal 21 September hingga 2 Oktober 2021.

“Tahap pertama pembukaan PTM jumlah siswa yang telah divaksin itu hanya dua persen saja, dari sekita 48 ribu siswa. Seiring berjalannya PTM sampai masuk pekan kedua angka vaksinasi bagi siswa melonjak naik hingga mencapai 26 persen. Karena kami mengharuskan siswa yang mengikuti PTM terbatas adalah siswa yang sudah menerima suntikan vaksin covid 19, demikian juga bagi tenaga pendidik atau guru,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan jika sekolah SMA maupun SMK dengan sengaja melanggar dan tidak disiplin terhadap protokol kesehatan, maka Dikbudpora Provinsi Gorontalo tak segan memberikan sanksi tegas sesuai surat edaran PTM tahap dua.

“Kita akan tindaki secara personal maupun kelembagaan jika terdapat unsur kesengajaan tidak konsisten dengan protokol kesehatan, terutama mpenggunaan masker. Sanksinya adalah dengan menskorsing siswa atau guru,” tandasnya. (wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan