Gubernur Gusnar: Potensi IPERA untuk Daerah Sekitar Rp 1,2 Triliun

oleh
oleh
Foto istimewa.

HABARI.ID, PEMPROV I Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengungkapkan potensi penerimaan dari Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) dapat mencapai sekitar Rp1,2 triliun per tahun apabila dikelola secara optimal. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD ke-103 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (7/9/2026).

Gusnar menjelaskan potensi tersebut berasal dari tiga komponen IPERA, yakni pengelolaan wilayah, pengusahaan, dan pengelolaan lingkungan. Untuk wilayah seluas 550 hektare, simulasi tersebut memperkirakan komponen pengusahaan dapat memberikan penerimaan sekitar Rp924 miliar, sementara komponen lingkungan sekitar Rp103 miliar.

Jika dikelola secara optimal, Gusnar menyebut ketiga komponen tersebut berpotensi menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,2 triliun per tahun. Potensi itu, menurutnya, perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat bagi daerah.

“Untuk itu, maka kita memiliki potensi pendapatan kurang lebih Rp1,2 triliun per tahun, ini kalau kita kelola dengan sebaik-baiknya,” ujar Gusnar.

Menurutnya, potensi tersebut menjadi peluang bagi Gorontalo untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Gusnar menyebut PAD Gorontalo pada 2025 ditargetkan sekitar Rp412 miliar dan terealisasi sekitar Rp507 miliar. Sementara hingga Agustus 2026, PAD telah mencapai Rp366 miliar atau sekitar 83 persen dari target Rp440 miliar.

“Dengan pendapatan asli daerah yang meningkat, kita mengharapkan gap antara dana alokasi pemerintah pusat dengan potensi pendapatan asli daerah semakin mengecil,” ujar Gusnar.

Selebihnya, Gusnar menegaskan potensi IPERA harus dikelola dengan kerja keras dan sistem yang baik agar tidak berhenti sebagai sekadar potensi. Pengelolaan tersebut juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat serta aspek lingkungan dalam aktivitas pertambangan rakyat.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di