Janda di Kota Gorontalo Bertambah

oleh
Ilustrasi
Ilustrasi
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Sepanjang bulan November tahun 2021 jumlah janda di Kota Gorontalo kian meningkat.

Hal ini dibuktikan dengan data yang berhasil dihimpun oleh media Habari.id melalui kantor Pengadilan Agama Gorontalo kelas 1A.

Berdasarkan data tertanggal 30 November, sebanyak 179 perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Gorontalo.

Dari 179 perkara tersebut, didominasi oleh perkara cerai gugat dan cerai talak. Dimana jumlah perkara cerai gugat sebanyak 84 perkara dan cerai talak berjumlah 36 perkara.

Dari 2 perkara tersebut, jumlah perkara cerai gugat yang telah berhasil dikabulkan sebanyak 50 perkara. Sementara untuk cerai talak sebanyak 19 perkara yang telah dikabulkan.

Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, melalui Panitera Muda Hukum, Fikri HI. Asnawi Amiruddin, mengatakan bertambahnya jumlah perceraian di Kota Gorontalo dikarenakan beberapa faktor.

Diantaranya: faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, KDRT dan ekonomi.

“Namun yang paling banyak yaitu perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dengan 27 perkara,” ucap Fikri.

Ia menambahkan, dari kedua perkara tersebut prosesnya akan dilanjutkan pada bulan Desember nanti. (Dyt/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan