HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Meski belum lama dibentuk, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Gorontalo telah berkomitmen menjadi instansi yang melayani dan jauh dari praktik koruptif. Hal ini terlihat dari berbagai upaya dilakukan Bapenda Kota Gorontalo secara serius, mulai dari penataan Kantor Bapenda Kota Gorontalo yang belum lama diserahkan Pemerintah Kota Gorontalo, kemudian perekrutan pegawai secara selektif, pematangan rencan program kegiatan.
Dan agenda terbaru Bapenda Kota Gorontalo, melakukan magang di Kantor Bapenda Kota Malang selama tiga hari sejak Selasa (20/01/2026) sampai Kamis (22/01/2026). Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamroni Agus jelaskan secara terpisah melalui pesan selular bahwa, bukan tanpa alasan kenapa Bapenda Kota Gorontalo memilih Kantor Bapenda Kota Malang sebagai tujuan pelaksanaan magang.
“Kenapa kami memilih Bapenda Kota Malang sebagai tujuan lokasi studi magang, pertama Bapenda Kota Malang merupakan satu-satunya Bapenda yang pernah meraih predikat WBK atau Wilayah Bebas Korupsi, dan WBBM (Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani ..,”
“Yaitu predikat diberikan kepada instansi pemerintah, yang berhasil membangun zona integritas, berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi. Kemudian instansi yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” jelas Zamroni Agus.
Lanjut Zamroni Agus, Bapenda Kota Malang berhasil menaikkan capaian realisasi pajak daerah sebesar 100 persen dalam jangka waktu empat tahun. Pada tahun 2021 realisasi pajak daerah mencapai sekitar Rp. 430 miliar lebih, dan tahun 2025 total realisasi pajak daerah Kota Malang mencapai sekitar Rp. 890 miliar lebih.
“Selain saya sendiri, hadir juga Sekretaris dan Dua Kepala Bidang Bapenda Kota Gorontalo pada studi magang di Bapenda Kota Malang. Alasan lain kami memilih Bapenda Kota Malang, karena mereka mampu menaikkan capaian realisasi pajak daerah 100 persen ..,”
“Menariknya, seluruh sektor pajak melampaui target yang ditetapkan. Alasan terakhir, Bapenda Kota Malang adalah instansi yang inovatif di tengah perkembangan teknologi digital, karena memiliki berbagai aplikasi pajak daerah yang memudahkan pelayanan kepada wajib pajak. Tidak terkecuali memudahkan evaluasi dan pelaporan serta menjamin transparansi dan akuntabilitas,” papar Zamroni Agus.
Secara teknis Zamroni Agus sampaikan, studi magang yang Ia jalani bersama jajarannya berbeda dengan studi banding. Jika studi banding hanya dalam bentuk paparan umum, yang ditindaklanjuti dengan diskusi. Maka studi magang lebih dari itu, dimana melakukan paparan umum, diskusi kemudian dilanjutkan dengan pengamatan di ruang pelayanan serta pendalaman secara teknis, terkait sistem dan prosedur juga dasar aturan perundangan yang diterapkan.
“Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang baru, Bapenda Kota Gorontalo dituntut untuk cepat beradaptasi dan berpacu untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah di Kota Gorontalo. Maka dari itu studi magang ini salah satu upaya dalam rangka mengoptimalkan potensi pajak daerah,” pungkasnya.(bm/habari.id).






