HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Pekerjaan proyek saluran (irigasi) di desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, yang dinilai Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bermutu rendah dan tak sesuai bestek, akhirnya dibongkar Selasa (10/11/2020).
Pembongkaran ini dilakukan sendiri oleh rekanan, berdasarkan rekomendasi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Rekomendasi untuk membongkar proyek itu, muncul setelah Komisi III menetapkannya sebagai temuan berdasarkan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III.
Proyek tersebut dibongkar dan akan diperbaiki sesuai arahan dan rekomendasi Komisi III.
Tentang dibongkarnya bangunan irigasi itu, dibenarkan oleh Arif, staf pelaksana rekanan.
Kepada awak media Arif mengatakan, itu dilakukan atas peringatan Komisi III sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
“Rekomendasi Komisi III, proyek itu harus dilakukan pembongkaran dan dibangun lagi …,”
“Dan apa yang dilakukan Komisi III, adalah hal yang mendasar karena itu memang tugas para wakil rakyat sebagai kontrol juga, agar kedepannya pengerjaan proyek pembangunan di Blitar lebih baik lagi,” ungkap Arif yang ditemui, Rabu (11/11/20).
Dan segala yang terjadi di lapangan mengenai pekerjaan saluran di Selopuro akan lakukan perbaikan, sebagai bentuk komitmen rekanan.
“Sesuai rekomendasi Komisi III dan termasuk pekerjaan di desa Purworejo, kemarin kami perintahkan pekerja untuk mulai bongkar pasangan,” ungkapnya.
Sementara itu Sekertaris komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, berdasarkan Sidak yang dilakukan itu, pihaknya hanya memenuhi tupoksinya sebagai Komisi yang membidangi pembangunan.
Agar semua kontraktor komitmen dengan kontraknya, mutu pekerjaan menjadi hal prioritas.
Selain itu, kata Panoto, pihaknya juga akan mencari tahu semua proses tahapan pekerjaan sebelum tender, mulai dari bagaimana perencanaannya, pengawasanya, detail gambar.
Semuanya harus jelas. Termasuk rumusan harga satuan pekerjaan, kalau ada salah satu hal saja kurang bagus maka itu akan ikut mempengaruhi juga.
“Jika terjadi human error disatu bidang saja, misal pemborong yang salah, atau dinasnya, dan itu saling kait mengkait, maka kami harus mengurai dan mengevaluasinya,” tegas Panoto.
Rencana rencana selanjutnya, Komisi III akan memanggil para pihak, guna penyelesaian masalah, dalam mengurai persoalan yang selama ini terjadi.
“Pihaknya berharap mendapatkan input yang akurat baik dari OPD, konsultan perencanaan tehnik, konsultan pengawas serta pihak yang terkait dalam hal tersebut,” pungkasnya.(adv/tos/habari.id)