HABARI.ID I IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Gorontalo turut prihatin, dengan kondisi masyarakat yang termakan informasi tidak jelas tentang vaksin Covid-19.
Irawan Huntoyungo, Ketua IDI Kabupaten Gorontalo jelaskan Senin (11/01/2021) kepada habari.id, usulannya agar Pemda melibatkan organisasi profesi tersebut dalam sosialisasi dan edukasi tentang vaksin Covid-19.
Karena pada kondisi saat ini, masyarakat menjadi korban dari informasi yang kurang valid tentang penyaluran, kegunaan dan manfaat dari vaksin Covid-19.
“Kami usulkan, Pemkab Gorontalo menggandeng organisasi profesi seperti IDI, yang secara langsung ada dokter-dokter ahli di dalamnya, untuk sosialisasi dan edukasi vaksin Covid-19 kepada masyarakat …”
“Hal ini sangat penting untuk membentuk pemahaman masyarakat, yang terkadang tidak tahu dengan jelas informasinya. Contoh, kami menyosialisasikan kepada pasien di rumah sakit …”
“Sehingga masyarakat dan pasien akan paham, apa saja manfaat dan risiko ketika mereka menjalani vaksinasi,” jelas dr. Irawan juga Ketua Taekwondo Indonesia Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan Permenkes nomor 290 tahun 2008, tentang persetujuan tindakan kedokteran. Irawan jelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi harus ada persetujuan tindakan kedokteran, atau persetujuan tindakan medis kepada pasien.
“Tidak ada suatu prosedur kalau tanpa persetujuan pasien. Jadi harus ada penjelasan kepada pasien, apa yang akan di suntikkan …”
“Apa yang akan diberikan dan apa yang akan diterima oleh pasien, harus ada pemberitahuan kepada calon penerima vaksinasi,” pungkasnya.(Ver/habari.id).