HABARI.ID, KOTA I Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Provinsi Gorontalo, dr. Irianto Dunda, Sabtu (16/10/2021) membantah pernyataan Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya, tentang pelimpahan dugaan kasus malpraktek di Rumah Sakit Multazam ke IDI.
Berita Terkait: Akui Ada Kasus Malpraktek, Direktur: Sudah Dilimpahkan Ke IDI
Ketua IDI Provinsi Gorontalo, dr. Irianto Dunda tegaskan kepada Habari.Id, saat dihubungi terpisah melalui selular bahwa pernyataan Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, itu tidak benar.
“Tidak Benar, dir. RS. Multazam mengatakan begitu. Kami baru selesai rapat sore tadi, dan beliau hadir. Tunggu PR kami dalam waktu tidak terlalu lama,” tegasnya dengan singkat.
Sebelumnya Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo mengakui, bahwa di rumah sakit yang Ia pimpin itu telah terjadi malpraktek atau Kelalaian atau ketidak hati-hatian oknum dokter, melakukan operasi bedah.
Namun Ia sendiri tidak bisa menceritakan kepada Habari.Id detail kronologis kejadian tersebut, dengan alasan telah melimpahkan perkara itu kepada IDI Provinsi Gorontalo dan wilayah.
“Memang kasus kelalaian dokter tersebut ada, tapi saya tidak bisa memberi keterangan mengenai kasus itu. Makannya tadi saya sudah rapatkan secara internal, bersama IDI Kota Gorontalo dan Wilayah sejak pagi sampai sekitar pukul 17:00 WITA melalui virtual ..,”
“Semuanya sudah kami limpahkan kepada IDI Gorontalo, dan mereka yang akan memberikan keterangan pers kepada awak media. Secepatnya akan disampaikan oleh IDI,” ungkapnya.(dik/habari.id).