HABARI.ID I Dana beasiswa untuk mahasiswa kurang yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, kini ada lagi. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah merencanakan untuk menggolontorkan anggaran tersebut, sebesar Rp 8 miliar di tahun ini.
Dana yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo akan diupayakan pada 2021 itu, Turut menjadi pembahasan serius pda RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Senin (25/01/2021).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo jelaskan, proses pelaksanaan penyaluran bantuan dana beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu ini, telah dimatangkan oleh Dikbudpora dan Biro Kesra Setda Provinsi Gorontalo.
“Koordinasi dua lembaga lingkungan eksekutif sangat penting baik itu Dikbudpora dengan Biro Kesra, karena dana untuk bantuan ini sudah ada ..,”
“Koordinasi yang kami maksud adalah, kelengkapan data dari Dikbudpora Provinsi Gorontalo yang harus tepat dan akurat, kemudian disampaikan ke Biro Kesra ..,”
“Sebap dari prosedurnya, bantuan dana beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu ini, ditujukan kepada Biro Kesra Setda Provinsi Gorontalo,” jelas Adnan.
Selain itu Aleg dari Partai Keadilan Sejahtera ini jelaskan lagi, calon penerima bantuan beasiswa ini kemungkinan akan berkurang kuotanya. “Karena pada tahun sebelumnya, begitu banyak mahasiswa yang lulus,” ungkapnya.
“Kami berharap, proses penyaluran bantua ini segera dilaksanakan. Dan kami dari Komisi IV siap mengawalnya sampai selesai, kalau bisa diprioritaskan masyarakat ber KTP Gorontalo,” pungkasnya.(dik/habari.id).