HABARI.ID, KOTA MOJOKERTO I Dokumen rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), resmi diserahkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Senin (27/07/2026).
Orang Nomo Satu di Kota Mojokerto itu katakan, dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut terkait dengan kebijakan bidang pendapatan, belanja daerah, pembiyaan dan pelaksanaan arah pembangunan Kota Mojokerto di tahun 2027.
“Rancangan KUA-PPAS ini bukan hanya sebatas dokumen biasa. Tetapi lebih dari itu, dimana mencatat kondisi ekonomi makro, tentang penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja daerah dan strategi yang menjadi langkah konkrit untuk mencapai target kinerja dan pelaksanaan pembangunan di tahun 2027,” ujarnya.
Lebih lanjut Wali Kota Mojokerto sampaikan, penentuan prioritas pembangunan Kota Gorontalo pada tahun 2027, tidak terlepas dari respon terhadap kondisi daerah, permasalahan di tengah masyarakat dan tantangan yang harus dihadapi Pemerintah Daerah.
“Pada intinya, kebijakan yang teruang dalam dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut, selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal daerah pada tahun 2027,” terang Wali Kota.
Selain itu Wali Kota Mojokerto akrab disapa Ning Ita tegaskan, Pemerintah Kota Mojokerto menetapkan arah kebijakan belanja daerah, difokuskan pada pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan dan kesehatan.
Termasuk pemenuhan anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.
Kemudian belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung Program Strategis Nasional, meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri paling sedikit 40 persen dari belanja barang dan jasa, menerapkan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).
“Kebijakan belanja juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal, memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), mempercepat penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan,” jelas Wali Kota.
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 760.291.047.838, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
Adapun proyeksi tersebut belum termasuk pendapatan pemerintah pusat yang bersifat earmarked seperti Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 888.614.053.873,76 yang dialokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.
“Seluruh angka dalam rancangan KUA-PPAS masih bersifat proyeksi dan dimungkinkan mengalami penyesuaian sesuai perkembangan kondisi perekonomian dan kemampuan keuangan daerah,” papar Ning Ita.
Dalam kesempatan yang sama Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto itu membeberkan bahwa, besaran pagu masih dapat berubah dalam proses pembahasan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, didasarkan pada kondisi perekonomian yang berkembang.
“Setelah proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hasilnya nanti akan dituangkan dalam berita acara dan disepakati bersama dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kota Mojokerto optimis, bisa mencapai target pembangunan di tahun 2027,” pungkas Wali Kota.(adv/Kom).







