HABARI.ID I Penyelenggara Pemilu telah berupaya memberi rasa aman bagi setiap masyarakat yang akan menggunakan hak pilih melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat di setiap TPS.
Seluruh KPPS dan petugas keamanan TPS, wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalankan tugas pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Setiap TPS juga menyiapkan tempat cuci tangan, dan handsanitizer. Bahkan sterilisasi secara berkala, sebagaimana yang tertuang dalam panduan KPU terkait pelaksanaan rapat pemungutan suara, melalui penyemprotan disinfektan.
“Semua yang kita siapkan agar masyarakat pemilih merasa aman saat gunakan hak pilih di TPS. Saat menunggu giliran pencoblosan jarak juga diatur,” kata Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali.
Upaya lain yang juga sudah dilakukan penyelenggara Pemilu adalah dengan mencantumkan jam kedatangan setiap wajib pilih melalui surat udangan.
“Kita telah mencantumkan jam kedatangan wajib pilih di surat pemberitahuan untuk menghindari kerumunan. Tapi soal jam kedatangan ini tidak menjadi hal yang wajib. Melainkan hanya bersifat imbauan saja …,”
“Kalau pun ada yang datang tidak sesuai dengan jam, tidak akan hilang hak pilihnya,” jelas Rinto.
Memberikan rasa aman bagi masyarakat saat menggunakan hak pilih, kata Rinto, juga erat kaitannya dengan upaya penyelenggara Pemilu untuk menaikan tingkat partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19.
“Saya berharap, dengan apa yang telah kita lakukan sebagai penyelenggara, tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi …,”
“Karena kita menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jangan takut datang ke TPS. Ayo…!, gunakan hak pilih,” ungkap Rinto.(fp/habari.id)