HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis (18/06/2020) menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2019, DPRD Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan APBD tahun 2019 itu disampaikan Gubernur Gorontalo, melalui Rapat Paripurna DPRD digelar secara daring di Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD.
Secara umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, memuat lima aspek penting yakni pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan silfa. Ada juga menyangkut aset serta kewajiban dan ekuitas.
“Realisasi pendapatan daerah TA 2019 mencapai Rp 1,941 triliun atau 99,08 persen, dari target pendapatan sebesar Rp1,959 triliun. Realisasi belanja sebesar Rp 1,939 triliun atau 96,01 persen dari total anggaran Rp2,020 triliun,” ucap Rusli.
Gubernur Gorontalo jelaskan, dari aspek surplus/defisit dan silpa, APBD TA 2019 terealisasi sebagai surplus sebesar Rp 1,6 miliar.
Surplus tersebut ditambah dengan pembiayaan netto, berupa peneriman pembiayaan yang berasal dari penggunaan silpa TA 2018 sebesar Rp 61 miliar. Hasilnya sebesar Rp 62 miliar sebagai silpa TA. 2019.
“Aset Pemprov Gorontalo per 31 Desember 2019 sebesar Rp 2,326 triliun atau naik 1,94 persen, dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2,282 triliun. Naik sebesar Rp 44 miliar. Dari total aset 2019 itu, 90,67 persen atau Rp 2,109 triliun merupakan aset tetap,” imbuhnya.
Dari aspek kewajiban, jumlah kewajiban per 31 Desember 2019 sebesar Rp 71 miliar. Kewajiban terdiri dari utang PPK (perhitungan pihak ketiga), utang beban pegawai termasuk TKD Desember 2019 dan utang jangka pendek lainnya.
“Jumlah ekuitas per 31 Desember 2019 sebesar Rp 2,254 triliun, dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 2,223 triliun. Mengalami peningkatan sebesar Rp 31 miliar atau naik sebesar 1,40 persen,” pungkasnya.(sodik/habari.id/rls).