Erwinsyah Ingatkan Pemprov Serius Dalam Menegakkan Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

oleh
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail memperingatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan keseriusan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin (18/12/2023). Ia menilai implementasi di lapangan, khususnya dalam menangani kasus parkir liar kendaraan berat, seperti kontainer masih merajalela.

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan keprihatinannya atas kurangnya langkah konkret pemerintah setelah pembentukan perda. “Ini kan Perda Lalu Lintas itu tahun 2022 kemarin sudah selesai. Kita belum lihat keseriusan pemerintah, jangan sampai anggota DPRD hanya dipaksa untuk melahirkan Perda setiap tahun, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.

banner 468x60

Erwinsyah menggarisbawahi bahwa keberhasilan sebuah perda tidak hanya terletak pada perumusan dan pembahasannya, tetapi juga pada implementasi dan penegakan di lapangan. Sejumlah kasus parkir liar kontainer yang terus terjadi mengindikasikan bahwa perda tersebut belum sepenuhnya diterapkan.

“Saya lebih menuntut kepada Pak Sekda, saya minta sekarang sudah pegang cambuk nih, coba dicambuk dulu nih OPD yang ada perdanya, yang domainnya mereka, tapi tidak dijalankan,” ucap Erwin.

Ia menilai bahwa regulasi yang baik tidak hanya sebatas pada kertas, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kasus kontainer liar di pinggir jalan menjadi cerminan kurangnya implementasi dan pengawasan dari pemerintah.

“Salah satu tujuannya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi, mendorong masyarakat dan swasta dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan ekosistem dan menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan dan perizinan berusaha,” jelasnya.

Implementasi perda Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bukan hanya tanggung jawab DPRD tetapi juga pemerintah. Untuk itu perlu ada koordinasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di Provinsi Gorontalo. (dik/habari.id)

banner 468x60

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60