Eksekutif Siap Tindak Lanjuti Pendapat 6 Fraksi

oleh
Eksekutif, Fraksi, Pendapat.
Suasana usai pembacaan pandangan umum atau pendapat fraksi, oleh Fraksi PDIP Kota Gorontalo.
banner 468x60
HABARI.ID I Sebagai lembaga eksekutif, Pemerintah Kota Gorontalo siap tindak lanjuti pendapat 6 fraksi di DPRD Kota Gorontalo, atas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Melalui rapat paripurna tingkat I lanjutan, digelar di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo Rabu (24/06/2020).

Pendapat legislatif yang siap ditindak lanjuti eksekutif ini, disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Gerindra melalui forum.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha jelaskan, walau pun semua fraksi telah menerima ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gorontalo tahun 2019, eksekutif tetap akan menindak lanjuti pendapat fraksi.

“Karena, apa yang disampaikan beberapa fraksi dalam forum paripurna sebagai pendapat, tentu memiliki tujuan yang sama dengan eksekutif, dalam hal ini menjadikan pemerintahan, daerah dan masyarakat lebih baik kedepan …”

“Semoga hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif sebagai penyelenggara pemerintah daerah, lebih baik lagi sehingga terselenggaranya pemerintahan yang berkesinambungan dan terarah dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelas Marten.

Mengenai pendapat Fraksi Partai Demokrat tentang optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota Gorontalo kedepan akan menggali lagi potensi yang bisa dijadikan PAD. Sehingga kedepannya PAD Kota Gorontalo bisa meningkat.

Khusus optimalisasi PAD di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Gorontalo tetap melaksanakan intensifikasi penerimaan PAD, melalui online dan tatap muka dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Sedangkan terkait dengan pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi pendapat disampaikan Fraksi PPP, Marten katakan akan ditindak lanjuti melalui peningkatan kinerja dari segi pengelolaan keuangan.

Termasuk membenahi bergaia kelemahan-kelemahan dan menggali potensi, yang ada untuk mejadikan Kota Gorontalo lebih baik lagi kedepan.

Sementara terhadap pendapat Fraksi PAN, Marten jelaskan selain siap meningkatkan potensi untuk PAD, dirinya juga sangat mengharapkan peran serta dan kerjasama seluruh stake holder. Khususnya, sinergitas antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan DPRD Kota Gorontalo.

Marten juga siap menindak lanjuti hal yang telah menjadi catatan penting Fraksi PDIP, baik itu terkait puskesmas pembantu dan menjadikan puskesmas sebagai badan layanan umum daerah. Serta, beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hanya dibawah 50 persen realisasi pendapatannya.

“Menurunnya pendapatan di beberapa OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, karena disebabkan peraturan daerah retribusi jasa pelayanan umum belum dibahas. Potensi pungutuan terhadap rumah tanggal, melalui kerjasama PDAM dan Telkomsel lewat pembayaran online, belum dilaksanakan …”

“Pada inspektorat tagihan tuntutan ganti rugi yang belum optimal, disebabkan terdapat pelaku TGR yang sudah meninggal, alamat tidak ditemukan akan tetapi akan diupayakan tagihan melalui rapat TGR melalui ahli waris …”

“Serta beberapa kasus yang telah memiliki putusan hukum tetap, tetapi belum dihapus daritarget PAD. Pada Dinas Penanaman Modal, retribusi izin mendirikan bangunan mengalami penurunan, disebabkan rendahnya pembangunan gedung dan bangunan selama tahun 2019,” jelas Marten.

Terakhir dari Fraksi Partai Gerindra, dimana mengenai program pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020, lebih memprioritaskan pembangunan peningkatan
perekonomian dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemerintah Kota Gorontalo akan memperhatikan lagi permasalahan yang ada, dan kami mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi yang telah menerima ranperda tentang pelaksanaan APBD Kota Gorontalo tahun 2019,” tutup Marten.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan