Dinsos Berikan Bimbingan Pendampingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIPEDAS

oleh -8 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DINSOS | Dinas Sosial Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan pendampingan teknis penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penegakan Disiplin ASN (SIPEDAS). Acara ini berlangsung di Manaa Cafe, Kota Gorontalo, Selasa (23/07/2024).

Sekretaris Dinas Sosial Roni Raden Mamu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan baru dalam upaya penegakan disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya di Dinas Sosial.

banner 468x60

Roni menekankan pentingnya pemahaman terhadap enam poin utama dalam panduan penanganan dan penegakan disiplin ASN, yang mencakup pemanggilan, pemeriksaan, tim pemeriksa, pembebasan sementara dari tugas jabatan, penjatuhan hukuman, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin.

“Enam poin ini harus diketahui oleh seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya di Dinas Sosial. Hal ini penting karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Peraturan ini mengatur kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan tersebut,” jelas Roni Mamu.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo Gahtan S. Dokliwan juga memberikan penjelasan mengenai aplikasi SIPEDAS. Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pemantauan disiplin pegawai secara efektif, sehingga proses penegakan dan pembinaan dapat berjalan dengan baik.

“Aplikasi SIPEDAS ini adalah alat yang memudahkan kita untuk memantau disiplin pegawai. Dengan pemantauan yang efektif, kita dapat mencegah pelanggaran yang bisa berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian pegawai, yang tentu tidak kita inginkan. Aplikasi ini dapat diakses oleh semua pegawai dan diharapkan dapat menghindarkan kita dari sanksi disiplin,” ungkapnya.

Hadirnya aplikasi SiPEDAS dan kegiatan pendampingan teknis ini, diharapkan para pegawai ASN di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo semakin memahami pentingnya disiplin dan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas Sosial yang telah mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan kita semua dapat terhindar dari sanksi disiplin. Orientasi utama kita adalah kepatuhan terhadap peraturan yang ada,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di