HABARI.ID, POLITIK I Karena dinilai melakukan pelanggaran fatal yang mengancam martabat partai, DPC PPP Kota Gorontalo terpaksa menonaktifkan Rivai Bukusu, baik dari keanggotaan juga pengurus DPC PPP Kota Gorontalo serta Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPC PPP Kota Gorontalo, Achmad Monoarfa tegaskan bahwa, aksi klaim yang dilakukan Rivai Bukusu memberikan dampak buruk terhadap martabat PPP khususnya DPC PPP Kota Gorontalo.
“Dengan tegas kami sampaikan, bahwa melalui rapat internal DPC PPP Kota Gorontalo, kami mencabut dan menonaktifkan baik dari pengurus dan keanggotaan serta Fraksi PPP Kota Gorontalo, saudara Rivai Bukusu ..,”
“Dengan demikian, selama belum ada keputusan inkra dari DPP PPP, maka saudara Rivai Bukusu tidak dapat menggunakan nama, logo serta atribut PPP ..,”
“Dari upaya dan tindakan yang dilakukan Rivai Bukusu, kami tidak ingin masyarakat menilai ditubuh PPP ada dualisme. Sehingga seluruh kader PPP baik tingkat bawah sampai atas, meminta segera menonaktifkan Rivai Bukusu,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja tambah Achmad Monoarfa, dimana DPC PPP Kota Gorontalo akan membawa persoalan ini sampai ke tingkat DPP PPP.
Sebab, apa yang dilakukan Rivai Bukusu sangat melanggar aturan yang ada di partai politik berlambangkan Ka’Bah tersebut.
“Kami akan sampaikan juga laporkan persoalan ini sampai ke tingkat DPP PPP. Dan terkait dengan sidang di MP atau Mahkamah Partai DPP PPP, tidak pernah melibatkan baik DPW PPP serta DPC PPP Kota Gorontalo ..,”
“Dan kami juga menyayangkan sikap MP DPP PPP, yang seakan-akan memenangkan Rivai Bukusu pada sidang yang tidak pernah kami ketahui termasuk ikuti ..,”
“Dan perlu diketahui bersama, dari hasil Muscab DPC PPP Kota Gorontalo, saya lebih unggul daripada Rivai. Dimana saya mendapat dukungan sah dari 5 PAC, sementara Rivai hanya 4 ..,”
“Kemudian, dari masa jabatan Ketua DPC PPP Kota Gorontalo, Rivai Bukusu sendiri sudah terhitung dua periode. Sementara dalam AD/ART PPP, tidak membolehkan lagi menjabat sebagai Ketua DPC,” pungkasnya.
Sebelumnya Rivai Bukusu menjelaskan bahwa, hasil putusan sidang di MP DPP PPP dengan nomor perkara nomor 14/MP-DPP-PPP/2022, Ia telah direkomendasikan untuk menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Gorontalo.
“Dimana perkara dengan nomor 14/MP-DPP-PPP/2022, sedikitnya melahirkan tiga putusan hasil sidang. Diantaranya, pertama mengabulkan permohonan pemohon, kedua membatalkan SK DPP PPP nomor 0326,/SK/DPP/C/XII/2021 ..,”
“Tentang kepengurusan DPC sebelumnya dipimpin Ahmad Monoarfa. Dan terakhir adalah memerintahkan DPP PPP untuk menerbitkan SK Baru ..,”
“Dengan menetapkan pemohon I yakni Moh Rivai Bukusu, sebagai Ketua DPC PPP Kota Gorontalo dan mengakomodir Ahmad Monoarfa dalam kepengurusan.(bnk/habari.id).