Dilema Besaran Anggaran LHK Daerah

oleh
lhk
Sekda Goronrtalo Utara, Ridwan Yasin saat mengikuti Forum OPD Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan se Provinsi Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK, adalah sektor yang wajib setelah bidang pendidikan dan kesehatan. Sayangnya, tidak ada regulasi untuk menentukan besaran anggaran pada sektor tersebut, seperti anggaran yang ada di bidang pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen.

Padahal kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin Kamis (08/04/2021), pada kegiatan Forum OPD bidang lingkungan hidup dan kehutanan di Manado, sektor LHK sangat penting untuk daerah.

Panglima ASN Kabupaten Gorontalo Utara itu berharap, hal terkait besaran anggaran dari pusat terhadap sektor LHK ini, harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah seperti Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang harus memperjuangkannya di Pusat.

“Jika ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, maka kami dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, siap berkomitmen dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk memperjuangkan anggaran lingkungan hidup dan kehutanan,” ujarnya.

Berbicara soal lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sekarang ini secara maksimal melakukan pemeliharaan lingkungan, dengan menggandeng masyarakat serta organisasi lingkungan.

Misal, organisasi Kambungu Beresi atau Kampung Bersih yang digagas oleh masyarakat, kemudian menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk mencintai lingkungan sekitar mereka.

“Menurut kami dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, program ini sangat efektif, karena secara langsung melibatkan masyarakat ..,”

“Dalam setiap pekan kami menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, bersama masyarakat, aparat desa, kecamatan dan aparat hukum,” jelasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan