Deprov Gorontalo Kaji Ranperda RPJPD 2025 – 2045

oleh -6 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | DPRD Provinsi Gorontalo tengah mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025 sampai 2045. RPJPD ini nantinya bakal menjadi landasan pemerintah dalam menjalankan program dan tugas selama 20 tahun ke depan.

“RPJPD ini bukan hanya sebuah dokumen perencanaan biasa. Ini adalah panduan strategis yang akan digunakan oleh setiap pejabat gubernur untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik. Selain itu, RPJPD juga menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD setiap lima tahun,” ungkap Sun Biki, Senin (08/07/2024).

banner 468x60

Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya penyelesaian isu-isu krusial di daerah untuk menuju Indonesia Emas. Menurutnya, RPJPD harus fokus pada beberapa masalah utama seperti penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan pekerjaan.

Peningkatan akses dan fasilitas publik, penurunan angka tengkes, mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan sampah yang lebih baik dan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pendidikan.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo harus menyelesaikan berbagai masalah ini jika ingin mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Ini adalah tantangan besar, tetapi dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang tepat, saya yakin kita bisa mencapainya,” jelas Sun Biki.

Saat ini Pansus masih dalam tahap kajian dan pembahasan teknis mengenai Ranperda ini. “Kami baru mengadakan pertemuan kedua. Pembahasan lebih mendalam akan dilakukan dalam pertemuan-pertemuan berikutnnya,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di