Sikapi Carut Marut Penyaluran Bantuan Pangan, AKD Temui Bupati Tulungagung

oleh
Bantuan Pangan
Perwakilan AKD Tulungagung saat bersama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Sabtu (18/07/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Carut marut penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), disikapi oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung. AKD yang diwakili 2 Kepala Desa untuk setiap kecamatan itu, mendatangi dan menemui Bupati di Pendopo, Sabtu (18/07/2020).

Berbagai persoalan muncul terkait penyaluran bantuan tersebut, disampaikan secara langsung kepada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Kepala Desa Bendilwungu, Mohammad Sholeh, yang juga selaku Ketua AKD Kabupaten Tulungagung, mengungkapkan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama dan hasil voting, telah diputuskan untuk memakai beras jenis medium layak konsumsi minimal 15 kg, telur minimal 22-25 butir.

Total bahan pangan, yang jika dirupiahkan setara dengan Rp. 200 Ribu itu, tidak boleh ada sisa. Semua harus dihabiskan untuk pengadaan bahan pangan lainnya. Kemungkinan adanya sisa uang, bisa saja terjadi pada karena dipicu harga pangan yang tidak stabil.

Karena harga telur yang tidak stabil misalnya, maka masih ada sisa uang sekitar Rp. 25 Ribu. Jumlah tersebut, harus diungkap secara transparan, lalu dimanfaatkan untuk pengadaan bahan pangan lain atau bahan lainnya yang disepakati sebagai pengganti yang sama nilai rupiahnya.

“Karena harga telur tidak stabil, masih sisa uang sekitar Rp. 25 Ribu. Sisa uang itu, silahkan dibelikan bahan pangan apa saja sesuai permintaan keluarga penerima manfaat (KPM) …,”

“Satu lagi!, bahan pangan yang tidak layak, tetap menjadi tanggung jawab agen. Harus diganti dengan bahan pangan yang layak konsumsi,” ungkap Mohammad Sholeh.

Kepala Desa, kata Mohammad Sholeh, harus bisa mengawal pencairan, dan kualitas harus bagus sesuai yang diharapkan.

Bantuan Pangan
Ketua AKD Tulungagung, Mohammad Sholeh

“Supaya tidak ada ‘permainan’ dalam pengadaan bantuan pangan di tingkat agen, kalau perlu, libatkan Babinsa dan Babinkantibmas. Kita juga berharap tim kor pangan yang sudah dibentuk di setiap kecamatan, harus berkoordinasi dan saling bekerjasama secara baik,” katanya.

Disinggung mengenai adanya oknum perangkat desa maupun oknum Kepala Desa yang menjadi suplier bantuan pangan, Sholeh menegaskan tidak ada yang menjadi suplier.

“Kalau pun ada, kita akan tegas mengambil sikap lebih baik membangun dari pada menghukum, kalau tetap tidak bisa, ya kita bina, tetap akan ada konsekuensinya,” tandas Sholeh.

Menanggapi apa yang disampaikan AKD ini, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan bahwa harus ada kesamaan.

Dan semua menyangkut pengadaan bahan pangan pada bantuan pangan tersebut, harus sesuai dengan pedoman umum dan Peraturan Menteri.

“Semua yang bahan pangan yang disalurkan, sepenuhnya menjadi hak KPM. Jangan dikurangi sedikit apa yang sudah menjadi hak KPM …,”

“Bantuan tersebut tersalurkan secara baik. Kalau ada masalah, harus diatur lagi. Perkuat koordinasi,” kata Bupati.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan