Bupati Trenggalek: Kawasan Hutan dan Laut Prioritas dalam Tata Kelola Berkelanjutan

oleh
Tata Kelola Berkelanjutan
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin
banner 468x60

HABARI.ID, TRENGGALEK I Tata kelola kawasan lingkungan hidup berkelanjutan menjadi salah satu fokus pembangunan di Kabupaten Trenggalek ke depan.

Hal tersebut menjadi salah satu topik dalam Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik II penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD tahun 2021-2026 secara daring, Senin (01/02/2021).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan bahwa Trenggalek memiliki potensi akan ketersediaan oksigen yang cukup besar. Baik berasal dari kawasan hutan maupun laut.

Untuk itu dalam arahannya, Bupati Nur Arifin meminta agar kawasan hutan dan laut diprioritaskan dalam tata kelola berkelanjutan.

Selain itu, ekosistem karst juga harus mendapatkan tata kelola berkelanjutan sebagai upaya mitigasi bencana serta ‘memanajemen’ air di dalamnya.

Sedangkan untuk air permukaan, Bupati Trenggalek, Nur Arifin, meminta agar normalisasi sungai maupun pemeliharaan daerah aliran sungai masuk dalam kajian.

Bupati Nur Arifin juga meminta untuk dapat memetakan kawasan yang menjadi lahan pangan abadi atau LP2B. Serta kebijakan terkait penataan kawasan, pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan hingga menyiapkan akses transportasi ramah lingkungan.

“Saya ingin kita nanti dapat rekomendasi terkait dengan pemanfaatan seluruh pola ruang kita untuk menjamin keadilan, kita sama-sama tahu bahwa hampir 50 persen lebih kita ini hutannya adalah hutan negara,” terang Bupati.

“Kemudian lahan kering, lahan tegalannya mungkin juga sekitar 10-15 persen, kemudian baru 30 persennya untuk kawasan pertanian, sawah, kemudian pemukiman dan lain sebagainya,” sambungnya.

Selanjutnya fokus terhadap manajemen emisi karbon. Di mana selain pengurangan karbondioksida juga rencana pemberian insentif kepada siapapun yang berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon.

Solusi Pembangunan Berkelanjutan

“Saya ingin kita berorientasi kepada pembentukan kawasan hijau dan bersih, bagaimana pertumbuhan ruang terbuka hijau harus terus bertambah …,”

“Aktivasi masyarakat di dalam mewujudkan kota yang lebih hijau dan lebih bersih, dan juga pengelolaan limbah ini harus ada solusi,” tegas Bupati.

“Solusi tidak di sisi hilirnya, tidak sekedar kita membersihkan sungainya. Tetapi sumber di hulunya yang berpotensi terhadap pencemaran harus segera teridentifikasi dan ada solusinya,” imbuhnya.

Nur Arifin juga menekankan untuk adanya pembatasan aktivitas tambang serta pengaturan potensi mana batuan yang boleh termanfaatkan dan yang tidak.

Serta bagaimana cara pemanfaatannya, kemudian bagaimana cara melakukan reklamasi bahkan normalisasi maupun revitalisasi kawasan.

“Satu lagi yaitu mulai memetakan petensi pengaktifan sumber-sumber energi terbarukan, baik dari solar cell, kemudian micro hydro, itu mulai kita gerakkan,” ujarnya.(Sar/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan