Ketua Satgas MBG: Jika ada SPPG Melanggar, Kami Beri Sanksi Tegas dan Laporkan ke Korwil MBG

oleh
oleh
Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, yang juga Wakil Gubernur Gorontalo.(f/bink).

HABARI.ID, PEMPROV I “Jika ada SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), atau dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis yang melanggar ketentuan, dengan tegas kami berikan sanksi dan laporkan ke Korwil MBG,” tegas Ketua Satgas MBG, Idah Syahidah Rusli Habibie, yang juga Wakil Gubernur Gorontalo, saat di wawancarai awak media Kamis (06/08/2026).

Wakil Gubernur Gorontalo tegaskan lagi, sejak awal program MBG ini digulirkan di wilayah Provinsi Gorontalo, Ia rutin mengingatkan kepada pengelola SPPG atau Dapur MBG untuk melaksanakan tugas sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.

“Sejak pertama program MBG ini dilaksanakan di Provinsi Gorontalo dan saya diamanahkan sebagai Ketua Satgas MBG nya, tidak bosan-bosannya saya ingatkan kepada semua pengelola dapur agar menjalankan tugas sesuai SOP ..,”

“Menjamin kebersihan dapur, kualitas bahan, memastikan hasil olahan baik itu kematangan setiap bahan yang dimasak. Karena yang akan mengonsumsi makanan ini anak-anak dan remaja, bukan orang dewasa,” terang Wakil Gubernur.

Terkahir Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie ingatkan khususnya kepada pengelola SPPG yang sementara dibangun, agar peristiwa yang tejadi di luar Gorontalo bisa dijadikan pembelajaran.

“Penutupan ratusan SPPG atau Dapur MBG di luar Gorontalo oleh BGN, saya minta menjadi perhatian seluruh pengelola SPPG termasuk mereka yang sementara membangun SPPG baru di Gorontalo,” pungkas Wakil Gubernur Idah.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di