Buntut Ghibah yang Terekspos di Medsos, TKW Ini Dipolisikan

oleh -81 Dilihat
oleh
Ghibah
Carolyn (38) warga Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung, usai melaporkan tindakan yang merugikan dirinya yang dilakukan seorang TKW.[foto_val/habari.id]

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Hanya karena ghibah yang terekspos di media sosial (Medsos), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Singapura, dilaporkan ke Polres Tulungagung, Jum’at (3/9/2021) lalu, lantaran dianggap telah menuduh Carolyn (38) warga Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung, mencari pesugihan di Gunung Lawu.

Carolyn menempuh jalur hukum, karena pelaku atas nama Herlina yang tercatat sebagai warga kelurahan Kutoanyar, dianggap telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik, hingga dapat diakses melalui media sosial.

banner 468x60

Kampanye publik tentang ‘menjadi pengguna Medsos yang bijak’,  memang sangat perlu untuk terus digalakkan.

Mulai dari hanya sekedar ghibah hingga sesuatu yang sudah mengandung unsur fitnah, sadar atau tanpa sadar, terekspos di ruang publik (Medsos). Dalam beberapa kasus, ada yang berkonsekuensi hukum dan harus berurusan dengan polisi.

Dalam laporannya ke polisi, Carolyn menceritakan ikhwal terungkapnya hal yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap dirinya itu.

Ini berawal dari pelaku yang mengunggah tangkapan layar (screenshot) percakapan melalui WhatsApp antara Carolyn dan Babinkamtibmas ke akun Facebook atas nama Herlina. Unggahan pada Senin (30/08/2021) itu lalu dibikin seperti sayembara. Carolyn sendiri baru mengetahui itu pada keesokan harinya.

Tak hanya itu, hal lainnya yang dilaporkan Carolyn adalah percakapan antara Iswanti dengan Herlina di aplikasi Messenger.

Menurut Carolyn, dalam percakapan itu sudah Herlina sudah memfitnahnya, dengan menuduh dirinya sedang melakukan atau mencari persugihan di Gunung Lawu.

“Dengan adanya tuduhan itu, saya merasa dirugikan secara mental dan psikologis,” tandas Carolyn, Minggu (12/09/2021).

Sementara Herlina, saat di konfirmasi melalui pesan singkat di Messenger, mengatakan tidak tahu dan tidak ingat.

No coment mas. Gak paham, gak tau dan gak ingat juga,” kilah Herlina melalui chat, Minggu (12/9/2021). Kendati sempat mengatakan “no coment“, Herlina masih menyampaikan pendapatnya.

Menurutnya setiap warga negara berhak beropini, dan itu wajar. “Haduh, gini ya mas.. Saya gak tau dan gak paham, karena ini obrolan privasi kan, dengan siapa dan di mana, itu privasi masing-masing dan saya juga gak ingat …,”

“Wajar-wajar saja sih bahas orang lain lho ya… Setiap warga negara berhak beropini. Yang gak wajar kan kalau omongan itu disampaikan, atau mengadu domba …,”

“Jadi saya no coment ya…, karena ini ranahnya pembicaraan personal ke personal kayaknya, dan sayapun sudah lupa,” tandasnya.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan