Ini Alasan BNN Kota Tetapkan Talumolo Jadi Wilayah Pemulihan Berbasis Masyarakat

oleh
Talumolo
Kepala BNN Kota Gorontalo dan jajarannya saat berpose bersama aparat Kelurahan Talumolo.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Kelurahan Talumolo dipilih sebagai wilayah Pemulihan Berbasis Masyarakat di wilayah Kota Gorontalo.

Penentuan ini telah diawali dengan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Selasa (18/08/2020) pagi di kantor Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Gorontalo Abdul Haris Pakaya diikuti oleh Pelaksana tugas Seksi Rehabilitasi, staf seksi rehabilitasi dan anggota PBM dari unsur masyarakat kelurahan talumolo.

Kepala BNN Kota Gorontalo Abdul Haris Pakaya, dalam sambutannya mengatakan bahwa kelurahan Talumolo ditetapkan sebagai wilayah pemulihan berbasis masyarakat tahun 2020, sesuai data yang tercatat di klinik BNN Kota Gorontalo tahun 2019 terdapat 17 klien yang menjalani rehabilitasi rawat jalan berasal dari wilayah kelurahan Talumolo.

“Sebelumnya pada bulan Februari BNN Kota Gorontalo telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan telah disetujui agar kelurahan Talumolo dijadikan wilayah pelaksanaan pemulihan berbasis masyarakat,” katanya.

Perlu diketahui bahwa Pemulihan Berbasis Masyarakat adalah layanan aktivitas yang dilakukan masyarakat dalam upaya rehabilitasi pengguna narkoba dengan melibatkan fasilitas dan potensi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta menggunakan pendekatan kearifan lokal.

Layanan PBM diharapkan dapat menjadi layanan termurah yang dapat disiapkan dan diberikan bagi pengguna narkoba. Alasan dibentuk PBM karena pemerintah mempunyai keterbatasan dalam menyediakan layanan rehabilitasi.

Partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam mengentaskan masalah penyalahgunaan narkoba, karena setiap permasalahan yang ada di masyarakat potensi dan sumber penanganannya juga ada di masyarakat.

Pelaksana tugas Seksi Rehabilitasi Lesman Katili dalam arahannya mengatakan bahwa masyarakat kelurahan talumolo harus berperan aktif dalam kegiatan ini.

Disamping itu, diharapkan adanya kerjasama yang baik antara pihak kelurahan dan BNN Kota Gorontalo.

Secara teknis dari pihak kelurahan akan membentuk tim/kader pemulihan berbasis masyarakat sebanyak  5 orang dan akan dibuat SK oleh Lurah setempat. Nantinya para petugas tersebut akan mendapat pelatihan dari bidang rehabilittasi BNNP Gorontalo.

“Saya berpesan agar para tim dapat bekerja dengan kompak dan saling menguatkan antara satu dengan yang lain,” ketusnya.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan