Begini Cara Kapolda Gorontalo Mereduksi Kekerasan Terhadap Jurnalis …

oleh
Kapolda Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus (ke-4 dari kiri) saat berpose bersama pimpinan organisasi pers Gorontalo, Sabtu (17/10/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Jika kemitraan antara media massa dan kepolisian diibaratkan sebuah cermin, maka cermin itu kini mulai retak. Dan puncaknya adalah unjuk rasa yang dilakukan jurnalis dan pers Gorontalo pada Kamis (15/10/2020), pekan lalu. Retaknya kemitraan itu salah satunya disebabkan karena masih ada kekerasan terhadap jurnalis.

PWI, AJI dan IJTI mencatat ada 4 jurnalis yang mendapat tindak kekerasan dan intimidasi dari oknum aparat kepolisian saat peliputan unjuk rasa penolakan Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Pasca unjuk rasa para jurnalis itu, langkah ikhtiar pun dilakukan Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Sabtu (17/10/2020), Kapolda langsung berinisiatif menggelar pertemuan dengan pimpinan organisasi pers Gorontalo, PWI, AJI, IJTI, SMSI, AMSI dan JMSI.

Kapolda ingin memperbaiki kemitraan yang sempat ‘retak’ itu. Ia memberi kesempatan kepada insan pers untuk menyampaikan uneg-uneg, mengakomodir semua masukan dan gagasan yang setidaknya bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dan sepertinya, Kapolda juga telah mencatat hal-hal yang menyebabkan keretakan itu. Komunikasi dan pemahaman yang komprehensif tentang peran dan tugas pers, perlu dilakukan di semua tingkatan di jajaran Polda Gorontalo.

Tentang bagaimana memperbaiki komunikasi dengan media massa dan wartawan, ia akan membenahi unit dan bidang kerja yang berhubungan langsung dengan kehumasan.

Dan untuk memberi pemahaman yang lebih dalam tentang pers kepada seluruh jajarannya, ia sepakat dengan ide yang disampaikan pimpinan organisasi pers dalam pertemuan itu.

Memberi ruang kepada pers untuk bisa tampil dalam setiap giat pendidikan yang digelar Polda Gorontalo.

“Saya ingin teman-teman pers tampil di kegiatan Pendidikan Alih Golongan (PAG) Perwira Baru yang digelar di SPN Gorontalo,” kata Kapolda Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Dan jika memungkinkan, hal yang sama juga akan dilakukan pada pendidikan Bintara dan lainnya.

Baginya, ini menjadi salah satu bentuk sinergitas positif antara POLRI dan insan pers. Dengan kemitraan ini, diharapkan bisa saling memahami tugas dan tanggub jawab kedua belah pihak sekaligus meningkatkan profesionalisme di bidangnya masing.

Sinergi antara polri dan jurnalis ini juga menjadi bagian dari implementasi manajemen media yang menjadi kebijakan pimpinan POLRI.

“POLRI sangat mengapresiasi kinerja para Jurnalis dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang sehingga masyarakat tercerahkan,” kata Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, sembari memberi ruang kepada 4 jurnalis Gorontalo yang mendapatkan tindak kekerasan saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law untuk melapor ke Propam.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan