4 Pimpinan Organisasi Pers Paparkan UU Pers di Hadapan Puluhan Perwira Baru

oleh
banner 468x60
HABARI.ID I Empat pimpinan organisasi pers Gorontalo, masing-masing, PWI, AJI, SMSI dan AMSI, diminta secara khusus oleh Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus untuk menjadi narasumber pada Pendidikan Alih Golongan (PAG) yang digelar di SPN Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Di hadapan puluhan perwira baru, masing-masing jurnalis yang menjadi representasi organisasi pers ini, menyampaikan semua yang berkaitan dengan dinamika pers di Gorontalo.

Tentang kekerasan terhadap jurnalis, menjadi hal paling urgent yang dianggap penting untuk disampaikan kepada para calon perwira.

Sekretaris AJI Kota Gorontalo, Wawan Akuba, dalam penyampaiannya mengungkap tentang data jumlah kekerasan terhadap jurnalis yang ternyata, sebagian besarnya dilakukan oknum aparat kepolisian.

Selebihnya, beberapa nara sumber seperti Helmi Rasid dari AMSI Gorontalo, Fadli Poli dari PWI Gorontalo, dan Irwanto Achmad SMSI Gorontalo, mengungkap berbagai ketentuan yang mengatur tentang keberadaan media massa yang menjadi bagian dari pers nasional, UU Pers No.40 Tahun 1999, tentang perlindungan dan kemerdekaan pers, serta aturan-aturan yang mengikat tentang produk jurnalistik (Kode Etik Jurnalistik) dan kode perilaku wartawan.

pers“Tampilnya jurnalis yang merupakan unsur organisasi pers, baik organisasi jurnalis maupun organisasi perusahaan pers ini, adalah untuk menindaklanjuti gagasan yang muncul saat dialog antara pimpinan organisasi pers ini dengan Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol, Akhmad Wiyagus, Sabtu (17/10/2020),” kata Helmi Rasid.

Helmi mengatakan, Kapolda paham betul dengan kondisi yang terjadi belakangan ini, termasuk soal kekerasan yang dialami wartawan saat melakukan peliputan unjuk rasa.

“Kapolda menyambut positif ide yang disampaikan para pimpinan organisasi pers, terutama tentang perlu adanya pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran dan fungsi pers dari tingkat menengah ke bawah di jajaran kepolisian,” kata Helmi.

Dan sebagai tindak lanjut dari gagasan itu, Kapolda Gorontalo memberi ruang bagi pers untuk bisa tampil pada pendidikan dan latihan yang digelar POLRI.

“Kita baru tampil di PAG calon Perwira. Mungkin ke depan nanti, bisa diagendakan lagi untuk penerimaan Bintara dan pendidikan lainnya yang ada di kepolisian …,”

“Kalau gagasan ini disetujui POLRI secara institusi, mungkin ini menjadi yang pertama di Indonesia, di mana unsur pers dilibatkan dalam sistem pendidikan yang ada di kepolisian …,”

“Dan saya yakin, ini menjadi slaah satu ikhtiar yang akan mereduksi kekerasan terhadap jurnalis maupun pers,” kata Helmi.

 

Keberadaan unsur pers pada PAG calon perwira baru, diapresiasi Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol, Agus Widodo.

Bahwa POLRI membutuhkan media massa sebagai bagian yang penting dalam menyampaikan informasi-informasi ke publik tentang kinerja Kepolisian.

“Melalui media massa, maka keberhasilan kinerja kepolisian akan diakui oleh publik dan mendapat legitimasi sehingga kepercayaan akan meningkat dari masyarakat …,”

“Kepercayaan masyarakat mutlak dibutuhkan dan itu bisa dicapai apabila kemitraan POLRI dan media terjaga dengan baik,” katanya.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan