Baru Dipasang 3 Pekan Lalu, 2 Portal Jembatan Plengkung Bendorejo Roboh

oleh -78 Dilihat
oleh
Portal Roboh
Portal batas ketinggian yang baru dipasang Dinas PUPR Trenggalek, sekitar 3 minggu lalu, roboh. Belum diketahui pasti penyebab robohnya portal tersebut.[foto_habari.id]

HABARI.ID,TRENGGALEK I Baru 3 pekan lalu, portal dan rambu batas ketinggian kendaraan yang terpasang di jembatan Plengkung, Desa Bendorejo, kecamatan Pogalan, kabupaten Trenggalek, Senin petang (18/01/2021) sudah roboh.

Entah apa penyebab robohnya portal permanen dan rambu batas ketinggian kendaraan yang dipasang Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan Trenggalek itu.

banner 468x60

Sebelum portal roboh, soal pemasangan portal tersebut, memang sempat memunculkan pro-kontra. Ada yang sepakat ada pula yang tidak.

Beberapa tokoh sempat menyoroti pemasangan rambu tersebut. Mereka menganggap alasan Dinas PUPR memasang portal demi menjaga jembatan dan kualitas jalan yang baru selesai perbaikan itu, tidak begitu relevan.

Pasalnya, sudah sejak lama kendaraan dengan ketinggian dan bobot tonase besar lalu lalang di jalur itu.

Berita Terkait: Soal Portal Jembatan Plengkung, Ketua Gapeksindo Trenggalek Angkat Bicara

Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Ramelan, belum mau memberi keterangan lebih kepada wartawan soal penyebab robohnya portal itu.

Ramelan belum mau ditemui wartawan karena kondisi Trenggalek yang masih darurat COVID-19, Trenggalek yang masih zona merah.

Bahkan saat awak habari.id meminta komentarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/01/2021), Ramelan juga belum merespon.

Sekiranya penting bagi Kadis PUPR untuk memberi penjelasan tentang beberapa hal, termasuk soal bahan dan material portal yang seharusnya kokoh dan tak gampang roboh.

Portal Roboh
Portal milik Dinas Perhubungan Trenggalek juga ikut roboh.[foto_habari.id]
Sementara itu, Lasmini (54) warga setempat mengaku sangat setuju dengan adanya portal batas ketinggian itu.

Menurutnya, dengan adanya portal yang menjadi rambu batas ketinggian akan membuat jalan raya tidak cepat rusak.

“Kami setuju dengan adanya portal itu. Setidaknya jalan yang baru selesai perbaikan itu, akan lebih awet lagi karena tidak ada kendaraan besar yang melintas,” ujarnya.

Namun, kata Lasmini, pemasangan portal itu harus lebih kuat lagi. Pasalnya, selama pemasangan portal, sudah dua kali roboh.

“Iya, portal itu sudah dua kali roboh. Semoga ke depan pemasangannya lebih kuat lagi sehingga tidak membahayakan pengguna jalan,” harapnya.

27 Desember 2020 lalu, portal batas ketinggian kendaraan itu sudah terpasang di sebelah Utara jembatan Plengkung Bendorejo.

Dengan adanya portal permanen itu, tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan besar yang tingginya lebih dari 3 meter, untuk melintas di jalan dan juga jembatan yang usianya sudah tua itu.(Sar/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan