Banyak Artis Endorse Produk Ilegal, Ini yang Dilakukan Badan POM …

oleh -49 Dilihat
oleh
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI, Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc, saat membuka kegiatan Penguatan Tindak Lanjut Pengawasan Iklan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan pada Media Penyiaran Lokal, di Gorontalo Kamis (19/09/2019)

HABARI.ID IĀ Rekomendasi seorang public figure (artis) akan sebuah merek atau produk, kini banyak digunakan perusahaan sebagai bagian dari strategi promosi.

Dikemas dalam bentuk penayangan iklan yang menggunakan kanal media sosial, jenis promosi Endorsement yang menghadirkan testimoni seorang artis ini, menjadi strategi promosi yang paling efektif dan mampu meyakinkan konsumen.

banner 468x60

Dan konsumen terdorong untuk membeli produk-produk, termasuk produk kosmetik, obat tradisional maupun suplemen kesehatan tanpa mengetaui apakah produk tersebut legal atau tidak.

“Iklan produk kosmetik, obat tradisional serta suplemen, bukan lagi ditayangkan melalui media penyiaran televisi atau menyiarkannya melalui radio …”

“Tidak sedikit iklan terselubung yang berseliweran di medsos. Ini menjadi tantangan besar bagi Badan POM,” ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI, Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc.

Beberapa pekan terakhir ini, Badan POM mulai fokus pada pengawasan artis-artis yang meng-endorse produk, termasuk produk kosmetik.

“Kami mulai mengumpulkan nama-nama artis yang menjadi endorse produk ilegal. Kami akan memberikan sosialisasi kepada mereka. Sayang kalau nama besar mereka rusak hanya gara-gara meng-endorse sesuatu yang ilegal,” kata Maya Gustina.

Desember tahun lalu di Jawa Timur, kata Maya, ditemukan ada 6 artis yang ternyata meng-endorse produk kosmetik ilegal. Keenam artis ini diperiksa setelah Polisi menemukan sarana dan prasarana produksi yang ilegal.

“Memang agak sulit jika iklannya disebar di medsos, seperti yotube, instragram dan beberapa medsos lainnya. Kita tidak bisa melakukan tindakan takedown content karena akun yang digunakan adalah akun private. Masih dilakukan penjajakan bagaimana mengatasi problem ini,” kata Maya.

Hal sulit lainnya yang dihadapi Badan POM adalah, produk-produk tersebut di jual di marketplace. “Marketplace, begitu buka toko virtual, bisa sampai ribuan. Kita meminta agar produk yang dijual, sesuai dengan ketentuan. Kalau pun ada Apotik Online, persyaratannya ketat. Mudah-mudahan nanti akan ada peraturan pemerintah mengenai daring,” ungkap Maya.

Maya berharap agar masyarakat tetap selektif dalam membeli produk, termasuk produk kosmetik yang di-endorse artis. “Dichek dulu apakah produk itu legal atau memiliki izin”.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan